Lama Proses
1 Hari Kerja
Masa Berlaku
Sesuai ketentuan yang berlaku
TUJUAN DAN FUNGSI
-
Tujuan SOP ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pelayanan penerbitan surat persetujuan untuk melakukan pekerjaan pengelasan di atas kapal. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan dengan aman dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
-
Fungsi SOP ini berfungsi sebagai :
-
Pedoman kerja bagi petugas UPP (Unit Penyelenggara Pelabuhan) Kelas III Tapaktuan dalam memproses permohonan persetujuan pengelasan.
-
Acuan bagi pemohon (pemilik kapal, agen, atau pelaksana pekerjaan) dalam memenuhi persyaratan yang diperlukan.
-
Instrumen pengawasan dan pengendalian untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja, seperti kebakaran atau ledakan, yang diakibatkan oleh kegiatan pengelasan.
-
Dasar hukum pemberian persetujuan, yang mencakup pemantauan kondisi cuaca dan pengawasan terhadap ABK serta pekerja pengelasan.
-
PERSYARATAN
-
Pemohon wajib melengkapi dokumen sebagai berikut :
-
Surat Permohonan Persetujuan Pengelasan.
-
Catatan Penting :
-
Apabila dalam pelaksanaan pengelasan terjadi gangguan alam yang menghambat waktu, kegiatan operasional di kapal dapat terganggu.
-
Jika pekerja pengelasan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

