Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Standar Operasional Prosedur Sertifikat Safe Manning

SAFE MANNING.jpg

Lama Proses

2 Hari Kerja

Masa Berlaku

3 Bulan

TUJUAN DAN FUNGSI

-

PERSYARATAN

  1. Surat permohonan dari Perusahaan
  2. Surat Ukur
  3. Surat Laut
  4. Sertifikat Keselamatan Kapal
  5. Copy Sertifikat Safe Manning Lama
  6. Crew List
  7. Copy Sertifikat Crew (COP dan COE)
  8. General Arrangement (pembangunan kapal baru/ganti bendera)
  9. Hasil Pemeriksaan Marine (pembangunan kapal baru/ganti bendera)
  10. Sertifikat Klass
  11. Surat Penggunaan Bendera/Ganti Bendera/Perubahan Daerah Pelayaran

BIAYA

TARIF JASA UANG PERKAPALAN DAN KELAUTAN

  1. GT.7 s/d GT.35 Rp 50.000
  2. GT.36 s/d GT.174 Rp 75.000
  3. GT 175 s/d GT.499 Rp 300.000
  4. GT.500 S/d GT.3000 Rp 1.000.000

TARIF PENERBITAN SERTIFIKAT KESELAMATAN

  1. GT.7 s/d GT.35 Rp 25.000
  2. GT.36 S/d GT.175 Rp 50.000
  3. Lebih dari GT.175 Rp. 170.000