Lama Proses
1 Hari Kerja
Masa Berlaku
1 kali jalan
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan
- Mencegah pencemaran: Melindungi ekosistem laut dan pesisir dari tumpahan atau kebocoran bahan berbahaya.
- Menjamin keselamatan: Menghindari risiko kecelakaan kerja, ledakan, atau reaksi kimia di atas kapal.
- Menjaga kepatuhan: Memastikan perusahaan dan nakhoda mengikuti aturan pelayaran nasional maupun internasional.
Fungsi
- Alat pengawasan: Memudahkan syahbandar dan instansi terkait melacak perpindahan muatan berbahaya.
- Standar operasional: Menjadi acuan tata cara pemuatan, penempatan, dan penandaan jenis barang di kapal.
- Bukti legalitas: Menunjukkan bahwa kapal dan perusahaan telah memenuhi syarat teknis serta administrasi yang sah.
PERSYARATAN
1. Surat permohonan dari perusahaan pelayaran
2. Salinan data kapal yang melakukan kegiatan
3. Salinan prosedur tanggap darurat
4. Salinan daftar peralatan yang digunakan
5. Salinan daftar jumlah tenaga kerja
6. Stowage plan (rencana muat)

