Lama Proses
7 Hari Kerja
Masa Berlaku
Sesuai ketentuan yang berlaku
TUJUAN DAN FUNGSI
-
PERSYARATAN
Persyaratan:
1.Surat permohonan persetujuan tempat penumpukan atau penyimpanan barang berbahaya
2.Sertifikat/Perjanjian menguasai tempat penumpukan atau penyimpanan barang berbahaya
3.Perizinan berusaha
4.Sistem dan prosedur penanganan barang berbahaya
5.Tenaga ahli yang memiliki kualifikasi penanganan barang berbahaya yang dibuktikan dengan sertifikat
6.Peralatan penanganan barang berbahaya

