⌘ Informasi Layanan
⌘ Alur Layanan
Lama Proses
8 Hari Kerja
Masa Berlaku
1 Kegiatan
TUJUAN DAN FUNGSI
PERSYARATAN
- Surat permohonan dari pemohon (Badan Usaha Pelabuhan);
- Perizinan yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS);
- Persyaratan Teknis paling sedikit memuat:
- Peta pengukuran kedalaman awal (predredge sounding) dari lokasi yang akan dikerjakan
- Profil potongan melintang dan volume kegiatan kerja keruk
- Anyelimen alur pelayaran
- Kemiringan (slope) alur pelayaran;
- Hasil penyelidikan tanah daerah yang dikeruk untuk mengetahui jenis dan struktur tanah; dan
- Hasil pengamatan arus untuk lokasi pembuangan hasil pengerukan (Dumping Area) di Laut.
- Kontrak kerja antara pemilik kegiatan dengan pelaksanaan kegiatan;
- Dokumen lingkungan yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup;
- Berita acara peninjauan lapangan oleh Tim Teknis Terpadu;
- Pertimbangan terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran dari syahbandar bersama-sama dengan distrik navigasi setempat;
- Peta laut yang mengambarkan lokasi kegiatan kerja keruk dan lokasi pembuangan material hasil pengerukan (Dumping Area) yang telah mendapatkan persetujuan dari Penyelenggara Pelabuhan yang dilengkapi dengan titik koordinat geografis;
- Proposal rencana kegiatan kerja keruk yang diketahui oleh penanggung jawab pekerjaan paling sedikit memuat:
- Maksud dan tujuan, rencana volume’ Daftar peralatan, peralatan penunjang lainnya, dan metode pelaksanaan kegiatan kerja keruk;
- Jadwal kegiatan kerja keruk;
- Aspek ekonomi yang berisi kemampuan untuk membiayai pelaksanaan kegiatan kerja keruk;
- Dampak sosial yang terjadi pada tahap pelaksanaan dan setelah kegiatan kerja keruk yang dibuktikan dengan laporan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
BIAYA
Rp. 1.500.000,- / Surat

