Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Surat Rekomendasi Terhadap Usaha Jasa Terkait

Screenshot 2026-06-30 100643.png
⌘ Informasi Layanan
⌘ Alur Layanan
⌘ Informasi Layanan

Lama Proses

6 Hari Kerja

Masa Berlaku

1 Kegiatan

TUJUAN DAN FUNGSI

Tujuan Layanan

  • Memberikan Kepastian Legalitas Usaha: Menerbitkan Surat Rekomendasi resmi bagi pemohon atau perusahaan pelayaran sesuai dengan jenis usaha dan peruntukannya.

  • Mewujudkan Efisiensi melalui Layanan Online: Mempermudah pelaku usaha agar dapat menerima dokumen Surat Rekomendasi Jasa Terkait secara praktis via online tanpa perlu melakukan tatap muka langsung di kantor layanan.

  • Memberikan Kepastian Waktu Pengurusan: Memberikan kejelasan target durasi pelayanan bagi pelaku usaha dengan menetapkan standar total waktu penyelesaian selama 2 hari.

  • Menyediakan Pelayanan Publik Bebas Biaya: Menjamin keterbukaan dan transparansi finansial bagi pemohon dengan menegaskan bahwa tarif layanan sama sekali tidak dipungut biaya (gratis).

Fungsi Layanan

  • Fungsi Verifikasi dan Validasi Hukum Perusahaan: Berfungsi sebagai instrumen kendali bagi petugas untuk menyaring, memeriksa, dan memverifikasi kelengkapan dokumen legalitas korporasi (seperti berkas permohonan, NIB sesuai KBLI, SIUP KUMHAM, NPWP Perusahaan, Surat Keterangan Domisili, Struktur Organisasi, serta KTP penanggung jawab).

  • Fungsi Penyusunan dan Penerbitan Dokumen: Menjadi basis kerja bagi petugas dalam memproses pembuatan draf surat rekomendasi hingga dikeluarkannya output akhir berupa Surat Rekomendasi Terhadap Usaha Jasa Terkait.

PERSYARATAN

berikut adalah rincian berkas persyaratan administrasi yang wajib dilengkapi oleh pemohon:

  • Surat Permohonan: Berkas permohonan resmi yang diajukan oleh pihak perusahaan atau pengguna jasa.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB): Dokumen NIB yang valid dan memiliki kode KBLI yang sesuai dengan bidang usaha jasa terkait.

  • Legalitas Perusahaan (SIUP KUMHAM): Dokumen izin usaha serta bukti pengesahan badan hukum perusahaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  • NPWP Perusahaan: Nomor Pokok Wajib Pajak aktif atas nama perusahaan yang mengajukan permohonan.

  • Surat Keterangan Domisili: Surat bukti keterangan domisili operasional kantor perusahaan yang sah.

  • Struktur Organisasi: Kelengkapan bagan atau susunan struktur organisasi kepengurusan internal perusahaan.

  • Identitas Penanggung Jawab: Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pimpinan atau penanggung jawab resmi perusahaan