Amendments of 1993 of the IMO Con- vention (IMO Amendments '93)
Amandemen terhadap Konvensi IMO sesuai dengan resolusi A.735(18) yang ditetapkan dalam Sidang Assembly ke- 18 pada bulan November 1993 yang berisi penambahan jumlah anggota Council IMO dari 32 negara menjadi 40 negara dengan komposisi 10 negara dengan kategori A, 10 negara dengan kategori B, dan 20 negara dengan kategori C.
Status
Berlaku
Jenis Perjanjian
Internasional
Nomor
14
Tahun
1996
Tanggal Mulai Berlaku
-
Tanggal Berakhir
Berlaku sampai dicabut
Judul
Amendments of 1993 of the IMO Con- vention (IMO Amendments '93)
Direktorat
-
Dilihat
69 Kali Tayang
Lampiran
