PERJANJIAN KERJASAMA DITJEN PAJAK DENGAN DITJEN HUBLA
Perjanjian Kerjasama Antara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI Tentang Pertukaran Dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Untuk Meningkatkan Pengawasan Pengusaha Yang Menggunakan Jasa Angkutan Laut Dalam Rangka Kepentingan Perpajakan
Status
Berlaku
Jenis Perjanjian
Nasional
Nomor
HK.201/11/5/DJPL/2019
Tahun
2019
Tanggal Mulai Berlaku
-
Tanggal Berakhir
Berlaku sampai dicabut
Judul
PERJANJIAN KERJASAMA DITJEN PAJAK DENGAN DITJEN HUBLA
Direktorat
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
Dilihat
32 Kali Tayang
Lampiran
