Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEPDIRJEN HUBLA NOMOR : KP. 431/DJPL/2019 TENTANG PEMBENTUKAN PELAKSANA UJIAN KEAHLIAN PELAUT KAPAL NIAGA DAN KAPAL PENANGKAP IKAN

KEPDIRJEN HUBLA NOMOR : KP. 431/DJPL/2019 TENTANG PEMBENTUKAN PELAKSANA UJIAN KEAHLIAN PELAUT KAPAL NIAGA DAN KAPAL PENANGKAP IKAN

MetaKeterangan
Judul Naskah Dinas KEPDIRJEN HUBLA NOMOR : KP. 431/DJPL/2019 TENTANG PEMBENTUKAN PELAKSANA UJIAN KEAHLIAN PELAUT KAPAL NIAGA DAN KAPAL PENANGKAP IKAN
Nomor Peraturan 431
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Dirjen Perhubungan Laut
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KP-HUBLA
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 14 Mei 2019
Tanggal Berlaku 14 Mei 2019
Bahasa Indonesian
Bidang Hukum Hukum Umum
Status
BERLAKU
File
Jumlah Dilihat 15 Kali Tayang