Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 21 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Transportasi Laut untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona _Virus Disease_ 2019 (Covid-19)

Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 21 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Transportasi Laut untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona _Virus Disease_ 2019 (Covid-19)

MetaKeterangan
Judul Naskah Dinas Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 21 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Transportasi Laut untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona _Virus Disease_ 2019 (Covid-19)
Nomor Peraturan 21
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE-DJPL
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 8 Mei 2020
Tanggal Berlaku 8 Mei 2020
Bahasa Indonesian
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Status
BERLAKU
File
Jumlah Dilihat 19 Kali Tayang