Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Surat Edaran Nomor UM-003/49/15/DJPL-18 Tahun 2018 Tentang Peringatan Hari Pelaut Sedunia Tahun 2018

Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti IMO Circular Letter Nomor 3829 dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Pelaut Sedunia (Day of the Seafarer) setiap tanggal 25 Juni, yang pada tahun 2018 mengangkat tema "Seafarer Wellbeing". Diinstruksikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut untuk memasang spanduk/banner pada tanggal 25 Juni s.d. 2 Juli 2018, berpartisipasi di media sosial dengan tagar resmi, serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut cq. Bagian Organisasi dan Humas untuk diteruskan ke Sekretariat IMO.

MetaKeterangan
Judul Naskah Dinas Surat Edaran Nomor UM-003/49/15/DJPL-18 Tahun 2018 Tentang Peringatan Hari Pelaut Sedunia Tahun 2018
Ringkasan Deskripsi Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti IMO Circular Letter Nomor 3829 dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Pelaut Sedunia (Day of the Seafarer) setiap tanggal 25 Juni, yang pada tahun 2018 mengangkat tema "Seafarer Wellbeing". Diinstruksikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut untuk memasang spanduk/banner pada tanggal 25 Juni s.d. 2 Juli 2018, berpartisipasi di media sosial dengan tagar resmi, serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut cq. Bagian Organisasi dan Humas untuk diteruskan ke Sekretariat IMO.
Nomor Peraturan UM-003/49/15/DJPL-18 Tahun 2018
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE-DJPL
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 22 Juni 2018
Tanggal Berlaku 22 Juni 2018 & Dicabut
Bahasa Indonesian
Bidang Hukum Humas / Administrasi Umum
Subjek
Hari Pelaut Sedunia Day of the Seafarer IMO Publikasi Kehumasan
Status
TIDAK BERLAKU
File
Jumlah Dilihat 10 Kali Tayang