Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 13 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulanagan Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulanagan Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
| Meta | Keterangan |
|---|---|
| Jenis Peraturan | Surat Edaran Perhubungan Laut |
| Judul Peraturan | Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 13 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulanagan Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) |
| Nomor Peraturan | SE 13 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulanagan Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) |
| Subjek | |
| Status Peraturan | Berlaku |
| File | |
| Jumlah Dilihat | 0 Kali Tayang |
| Sumber Peraturan |
