HK. 103/2/6/DJPL-2016 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK. 103/2/16/DJPL-13 tentang Pembentukan Dewan Penguji Keahlian Pelaut dan Pelaksana Ujian Keahlian Pelaut
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK. 103/2/16/DJPL-13 tentang Pembentukan Dewan Penguji Keahlian Pelaut dan Pelaksana Ujian Keahlian Pelaut
| Meta | Keterangan |
|---|---|
| Jenis Peraturan | Peraturan Dirjen Perhubungan Laut |
| Judul Peraturan | HK. 103/2/6/DJPL-2016 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK. 103/2/16/DJPL-13 tentang Pembentukan Dewan Penguji Keahlian Pelaut dan Pelaksana Ujian Keahlian Pelaut |
| Nomor Peraturan | HK. 103/2/16/DJPL-13 tentang Pembentukan Dewan Penguji Keahlian Pelaut dan Pelaksana Ujian Keahlian Pelaut |
| Subjek | |
| Status Peraturan | Berlaku |
| File | |
| Jumlah Dilihat | 0 Kali Tayang |
| Sumber Peraturan |
