Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

HK. 103/2/6/DJPL-2016 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK. 103/2/16/DJPL-13 tentang Pembentukan Dewan Penguji Keahlian Pelaut dan Pelaksana Ujian Keahlian Pelaut

Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK. 103/2/16/DJPL-13 tentang Pembentukan Dewan Penguji Keahlian Pelaut dan Pelaksana Ujian Keahlian Pelaut

MetaKeterangan
Jenis Peraturan Peraturan Dirjen Perhubungan Laut
Judul Peraturan HK. 103/2/6/DJPL-2016 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK. 103/2/16/DJPL-13 tentang Pembentukan Dewan Penguji Keahlian Pelaut dan Pelaksana Ujian Keahlian Pelaut
Nomor Peraturan HK. 103/2/16/DJPL-13 tentang Pembentukan Dewan Penguji Keahlian Pelaut dan Pelaksana Ujian Keahlian Pelaut
Subjek
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK. 103/2/16/DJPL 13 tentang Pembentukan Dewan Penguji Keahlian Pelaut dan Pelaksana Ujian Keahlian Pelaut
Status Peraturan Berlaku
File
Jumlah Dilihat 0 Kali Tayang
Sumber Peraturan