Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Instruksi Dirjen Hubla Nomor UM. 008/14/9/DJPL-17 tentang Rencana Operasi Mandiri Terpadu Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (Sea and Coast Guard) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut "Operasi Lumba-Lumba 2017"

Rencana Operasi Mandiri Terpadu Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (_Sea and Coast Guard_) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut "Operasi Lumba-Lumba 2017"

MetaKeterangan
Jenis Peraturan Instruksi Dirjen Perhubungan Laut
Judul Peraturan Instruksi Dirjen Hubla Nomor UM. 008/14/9/DJPL-17 tentang Rencana Operasi Mandiri Terpadu Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (Sea and Coast Guard) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut "Operasi Lumba-Lumba 2017"
Nomor Peraturan UM. 008/14/9/DJPL-17 tentang Rencana Operasi Mandiri Terpadu Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (Sea and Coast Guard) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut "Operasi Lumba-Lumba 2017"
Subjek
Rencana Operasi Mandiri Terpadu Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (_Sea and Coast Guard_) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut "Operasi Lumba Lumba 2017"
Status Peraturan Berlaku
File
Jumlah Dilihat 0 Kali Tayang
Sumber Peraturan