AL. 108//6/7/DJPL-15 Tentang Jaringan Trayek dan Kebutuhan Kapal Angkutan Laut Perintis Untuk Mengangkut Ternak Tahun Anggaran 2015 - 2016 Serta Ketentuan-Ketentuan Pelaksananaannya
Jaringan Trayek dan Kebutuhan Kapal Angkutan Laut Perintis Untuk Mengangkut Ternak Tahun Anggaran 2015 - 2016 Serta Ketentuan-Ketentuan Pelaksananaannya
| Meta | Keterangan |
|---|---|
| Jenis Peraturan | Keputusan Dirjen Perhubungan Laut |
| Judul Peraturan | AL. 108//6/7/DJPL-15 Tentang Jaringan Trayek dan Kebutuhan Kapal Angkutan Laut Perintis Untuk Mengangkut Ternak Tahun Anggaran 2015 - 2016 Serta Ketentuan-Ketentuan Pelaksananaannya |
| Nomor Peraturan | AL. 108//6/7/DJPL-15 Tentang Jaringan Trayek dan Kebutuhan Kapal Angkutan Laut Perintis Untuk Mengangkut Ternak Tahun Anggaran 2015 - 2016 Serta Ketentuan-Ketentuan Pelaksananaannya |
| Subjek | |
| Status Peraturan | Berlaku |
| File | |
| Jumlah Dilihat | 0 Kali Tayang |
| Sumber Peraturan |
