Partisipasi dalam Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-82
LONDON (23/11) - Sekretaris Jenderal International Maritime Organization (IMO), Mr. Kitack Lim secara resmi menutup Sidang Dewan IMO ke-121 yang telah berlangsung tanggal dari 19 s.d. 23 November 2018 di Markas Besar IMO, London, Inggris.
Adapun Sidang Dewan IMO ke-121 menghasilkan beberapa keputusan strategis bagi negara-negara anggota, termasuk Indonesia.
"Salah satu keputusan yang dihasilkan yaitu sidang menyepakati secara aklamasi Sekretaris Jenderal IMO Mr. Kitack Lim untuk melanjutkan periode kedua Jabatan Sekjen IMO untuk periode 2019-2023," ujar Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional Kementerian Perhubungan, Agus Prihatin Saptono di London, Jumat (23/11).
Selain itu, Agus menambahkan, sidang juga mengesahkan laporan Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-73 dan Technical Cooperation Committee (TC) ke-68 serta laporan Open Ended Working Group (OEWG) mengenai Reformasi Dewan, dan Working Grop tentang Strategic Plan (Rencana Strategis).
Pada Sidang Dewan ke-121 ini, Delegasi Indonesia memberikan prioritas pada pembahasan agenda utama, yaitu di Agenda 3 tentang Strategy, Planning and Reform dengan sub agenda tentang Reformasi Dewan.
"Indonesia turut berkontribusi pemikiran dalam reformasi dewan dengan menyampaikan submisi terkait reformasi dewan IMO yang memaparkan pandangan Pemerintah Indonesia mengenai aspek-aspek tertentu dari proposal reformasi Dewan," kata Agus.
Agus menjelaskan, dalam submisi Indonesia menyoroti peran Dewan dalam pembuatan kebijakan, kriteria keanggotaan Dewan dengan memperhatikan kondisi geografis khusus seperti "pulau dan negara kepulauan", masa jabatan dewan dan periode pemilihan umum serta transparansi.
Menindaklanjuti hasil sidang, menurut Agus, Pemerintah Indonesia perlu mencermati potensi kerjasama dengan IMO untuk meningkatkan kepatuhan Indonesia atas instrumen dan protocol IMO yang telah diratifikasi, termasuk persiapan Indonesia menghadapi IMSAS (IMO Member State Mandatory Audit Scheme) pada tahun 2022 mendatang.
"Pemerintah juga perlu menindakanjuti terkait kolaborasi kerjasama di bidang technical cooperation yang telah dilakukan Indonesia dengan Sekretariat IMO yang dilaksanakan oleh berbagai Kementerian dan Lembaga Pemerintah terkait pada pertemuan-pertemuan IMO yang relevan," imbuhnya.
Adapun hasil dari Sidang Dewan IMO ini juga akan menjadi salah satu acuan untuk melaksanakan background study pembangunan teknokratik untuk mendukung Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan tahun 2020-2024.
Sementara itu di sela-sela Sidang Dewan, Delegasi Indonesia juga melakukan beberapa pertemuan/side meeting, salah satunya pertemuan dengan Delegasi Australia, yang membahas mengenai program-program kerjasama maritim antara Indonesia – Australia dan rencana saling dukung pada pemilihan Anggota Dewan IMO tahun 2019.
Selain itu, Delri juga mengadakan pertemuan dengan Head Asia and Pacific Section, Technical Cooperation Division IMO, guna membahas persiapan pelaksanaan program kerjasama teknik di bidang keselamatan kapal ferry domestik (Hazid/Scoping Exercise for Domestic Ferry Safety in Indonesia), yang akan diselenggarakan di Jakarta tanggal 26-30 November 2018.
