Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

150 ORANG MASYARAKAT SEKITAR PELABUHAN BRONDONG, IKUT PROGRAM PADAT KARYA KEMENHUB

150 ORANG MASYARAKAT SEKITAR PELABUHAN BRONDONG, IKUT PROGRAM PADAT KARYA KEMENHUB
LAMONGAN (12/12) – Dalam rangka untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar Pelabuhan Brondong di tengah pandemi covid - 19, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Brondong menyelenggarakan program padat karya dengan melibatkan masyarakat sekitar Pelabuhan Brondong. Program padat karya ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 11 s.d. 12 Desember 2020 di Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur. Kepala Kantor UPP Kelas III Brondong, Abdul Kadir Hayat membuka secara resmi acara padat karya ini. Acara padat karya ini dihadiri oleh Polair dan Polres Lamongan, Jajaran Muspika Brondong serta Kepala Desa Sedayulawas. Kegiatan yang dilakukan dalam program padat karya ini berupa pembersihan dan perawatan pada fasilitas Pelabuban Brondong dengan melibatkan 150 (seratus lima puluh) orang peserta dari masyarakat sekitar Pelabuhan Brondong. Program padat karya ini dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 1918 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya Di Lingkungan Kementerian Perhubungan. "Program padat karya ini akan dilakukan secara rutin setiap tahunnya oleh Kantor UPP Kelas III Brondong dengan melibatkan masyarakat sekitar." ujar Abdul. "Adapun pelaksanaan program padat karya ini dilaksanakan dengan menggunakan DIPA Kantor UPP Kelas III Brondong Tahun 2020." tambah Abdul. "Saya berharap pelaksanaan program padat karya ini dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar Pelabuhan Brondong khususnya untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat." tutup Abdul.

Reaksi dan Komentar