Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

2.092 PESERTA ARUS BALIK MUDIK GRATIS DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK

2.092 PESERTA ARUS BALIK MUDIK GRATIS DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK2.092 PESERTA ARUS BALIK MUDIK GRATIS DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK2.092 PESERTA ARUS BALIK MUDIK GRATIS DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK

Para peserta program mudik (arus balik) gratis naik kapal menggunakan Kapal KM Dobonsolo yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut tiba dengan selamat di Pelabuhan Tanjung Priok yang berasal dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

 

 

Kapal KM Dobonsolo yang mengangkut sebanyak 2.092 penumpang dan 847 motor ini berangkat dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang pada Selasa (28/4) pada pukul 15.45 WIB, dan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada Rabu (29/4) pada pukul 08.00 WIB. 

 

 

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (Ka OP) Tanjung Priok Ir Subagiyo MT dan Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt Weku F Karuntu MM turut menyambut kedatangan para pemudik yang akan kembali dari kampung halamannya. 

 

 

Dalam sambutannya, Ka OP menyampaikan beberapa data penumpang pada program mudik gratis tahun 2023 serta ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengikuti program ini.

 

 

“Alhamdulillah kapal tiba dengan selamat. Ikut mudik gratis naik kapal, perjalanan lebih lancar dan nyaman daripada mudik menggunakan sepeda motor, dan juga bisa mengurangi resiko kecelakaan. 

 

Program ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat dan Insyaallah akan kita teruskan”, ujar Ka OP saat menyambut kedatangan para peserta mudik gratis naik kapal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4).

 

 

“Berdasarkan data sementara, dari total 4 keberangkatan kapal (2 keberangkatan arus mudik dan 2 keberangkatan arus balik), tercatat jumlah realisasi penumpang dan motor sebagai berikut: Untuk arus mudik, pada 15 April 2023 total realisasi jumlah peserta yang diberangkatkan sebanyak 1.145 orang dan 479 motor, kemudian pada 17 April 2023 sebanyak 1.939 orang dan 816 motor. Sedangkan untuk arus balik, pada 25 April 2023 sebanyak 1.083 orang dan 418 motor, kemudian pada 29 April sebanyak 2.092 penumpang dan 847 motor”, papar Subagiyo.

 

 

“Adapun total keseluruhan penumpang pada program mudik gratis tahun 2023 berjumlah 6.259 orang dan 2560 motor. Jumlah tersebut mencapai 62.59 % dari kuota yang disediakan pada program mudik gratis tahun ini sebanyak 5.000 motor dan 10.000 penumpang. Dari total kuota yang disediakan, jumlah total pendaftar mencapai 8.346 orang dan 3.715 motor”, imbuh Ka OP.

 

 

Beberapa penumpang yang telah dimintai untuk memberikan kesan dalam perjalanan mudik gratis menggunakan kapal laut kali ini berharap program mudik gratis diselenggarakan setiap tahunnya. 

 

“Alhamdulillah berkat ada program mudik gratis ini bisa membantu karena lebih aman dan menghemat biaya karena fasilitasnya cukup lengkap serta mendapatkan makan juga. Saya berharap tahun depan tetap ada”,ungkap Ina, pemudik asal Pati. 

 

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan yang menyelenggarakan program ini. Saya sudah 5 kali mengikuti program mudik gratis ini”, ungkap Samtari, pemudik dari Demak yang mendapat informasi mudik gratis melalui media sosial.

 

Reaksi dan Komentar