Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

4 UPT DITJEN HUBLA TANDATANGANI ADENDUM PERJANJIAN KSP-BMN DENGAN PT. PELINDO

4 UPT DITJEN HUBLA TANDATANGANI ADENDUM PERJANJIAN KSP-BMN DENGAN PT. PELINDO4 UPT DITJEN HUBLA TANDATANGANI ADENDUM PERJANJIAN KSP-BMN DENGAN PT. PELINDO

JAKARTA (14/6) – Sebanyak 4 (empat) Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSP-BMN) bersama PT. Pelindo (Persero), yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Kepala Kantor KSOP Kelas IV Badas, Kepala Kantor KSOP IV Waingapu dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Garongkong.

 

Penandatanganan Adendum Perjanjian KSP-BMN tersebut dilakukan antara Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam hal ini Regional Head 3 PT. Pelindo (Persero), Ardhy Wahyu Basuki dan Regional Head 4 PT. Pelindo (Persero), Enriany Muis, Rabu (14/6) di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta. 

 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan, penandatanganan Adendum Perjanjian Kerjasama ini dilakukan dalam rangka optimalisasi penyediaan, pengembangan dan pengelolaan infrastruktur pelabuhan serta optimalisasi kontribusi yang diperoleh dari pengelolaan pelabuhan baik melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun pendapatan jasa kepelabuhanan.

 

“Dengan ditandatanganinya adendum perjanjian ini diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara yang berada di pelabuhan-pelabuhan yang dikerjasamakan untuk mendukung fungsi pelayanan di pelabuhan tersebut sekaligus untuk meningkatkan pendapatan Negara,” ujar Dirjen Arif. 

 

Pihaknya menyambut baik adanya kerjasama ini, yang menandakan bentuk saling dukung dan meningkatkan sinergi antara Ditjen Perhubungan Laut dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membangun negara baik dari segi infrastruktur maupun perekonomian.

 

“Kami berharap Kerjasama ini dapat memberikan nilai positif bagi perekonomian karena dengan adanya pengembangan infrastruktur pelabuhan diharapkan sektor perekonomian di daerah sekitar pelabuhan akan semakin baik,” katanya.

 

Lebih lanjut Dirjen Arif mengungkapkan bahwa Pemerintah terus berupaya melakukan pembenahan di bidang kepelabuhanan dalam rangka mewujudkan industri kepelabuhanan nasional yang lebih kuat, menurunkan biaya logistik nasional, meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia serta meningkatkan kinerja da daya saing secara global.

 

“Apa yang kita lakukan harus disampaikan langsung kepada masyarakat dan tepat sasaran serhingga dapat memberikan manfaat dan dinikmati langsung oleh masyarakat,” imbuhnya..

 

Untuk itu Dirjen Arif mengajak semua pihak untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing dalam mengoptimalkan potensi pelabuhan-pelabuhan di Indonesia sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (PF/MM/BOH)

Reaksi dan Komentar