Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

AGEN PERUBAHAN ASN DITJEN HUBLA DIHARAPKAN TINGKATKAN INTEGRITAS DAN KINERJA BIROKRASI

AGEN PERUBAHAN ASN DITJEN HUBLA DIHARAPKAN  TINGKATKAN INTEGRITAS DAN KINERJA BIROKRASI

JAKARTA (20/4),  Pembentukan Agen Perubahan bagi ASN Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan salah satu langkah aksi reformasi birokrasi bidang manajemen perubahan, dengan tujuan untuk mendorong perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja), sehingga diharapkan dapat mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi yang tinggi. 

Demikian dikatakan Sekertaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha saat membuka acara Diseminasi Peran Agen Perubahan dalam Mendukung Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Assessment Calon Agen Perubahan di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun 2022 di Jakarta, hari Rabu (20/4)

Menurut Arif, Agen Perubahan merupakan individu/kelompok terpilih yang menjadi pelopor perubahan yang dapat menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku, sehingga mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi pada suatu unit kerja. 

“Individu atau kelompok yang ditunjuk sebagai Agen Perubahan memiliki bertanggung jawab untuk selalu mempromosikan dan menjalankan keteladanan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sehari-hari” kata Arif Toha.. 

Arif juga mengatakan saat ini di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut banyak sekali pelayanan publik yg butuh inovasi,  perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) agar pelayanan publik bisa berjalan lebih transparan sehingga memberi kemudahan berusaha dan kepastian hukum

“Mindset dan culture set sangat dibutuhkan untuk mendorong kemudahan  berusaha dan kepastian hukum, sehingga para Agen Perubahan ASN Ditjen Perhubungan Laut memiliki peran strategis dan harus memegang prinsip kalo bisa dipermudah kenapa harus  di persulit” ujar Arif.

Lebih jauh Arif mengatakan kegiatan Diseminasi Peran Agen Perubahan dalam Mendukung Terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Assessment Calon Agen Perubahan, yang diselenggarakan kali ini adalah dalam rangka peningkatan capaian reformasi birokrasi, khususnya pada area manajamen perubahan dan kualitas pelayanan publik

Tujuan utama dari pelaksanaan diseminasi Peran Agen Perubahan adalah untuk mensosialisasikan dan internalisasi peran dari Agen Perubahan dalam mendukung capaian manajemen perubahan dan peningkatan kualaitas pelayanan publik.

“Selain itu juga untuk melakukan penilaian awal pengusulan proyek perubahan dari para Calon Agen Perubahan sebagai dasar pengusulan lanjutkan pembentukan Agen Perubahan Tahun 2022” katanya.

Menurut Arif, pada tahun 2022 ini pembentukan Agen Perubahan di lingkungan DItjen Perhubungan Laut di titik beratkan pada rencana tindak atau proyek perubahan dengan sasaran perubahan pada area pelayanan publik, sehingga keikutsertaan Calon Agen Perubahan dengan melibatkan perwakilan dari peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) sehingga diharapkan dapat memberikan inovasi atau gagasan yang selaras dengan rancangan aksi perubahan dari para Peserta PKP.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil rekapitulasi usulan Calon Agen Perubahan Tahun 2022, jumlah usulan nama sebagai Calon Agen Perubahan berjumlah 96 (sembilan puluh enam) orang, yang berasal dari 39 (tiga puluh sembilan) calon agen perubahan pada 12 (dua belas) unit kerja, dan 57 (lima puluh tujuh) calon agen perubahan yang merupakan proyek perubahan yang diusulkan pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.

Selain itu, para peserta juga akan memperoleh pembekalan dari para nara sumber yang berasal dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemen PAN dan RB yang memaparkan “Pedoman Pembangunan Agen Perubahan, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Perhubungan yang memaparkan “Peran Agen Perubahan Meningkatkan Kinerja Organisasi” dan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan yang memaparkan “Mekanisme Pengusulan, Penetapan dan Monitoring Proyek Perubahan.

Para peserta juga akan mendengarkan Success Story dari Direktur Perkapalan dan Kepelautan terkait “Success Story Proyek Perubahan Sistem Informasi E-Pas Kecil” dan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar dengan “Success Story Proyek Perubahan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok telah menjadi unit kerja pelayanan berpredikat WBK, serta Motivasi dan Inspirasi oleh Bapak Ardi Kusriyadi dengan tema “Self Motivation dan Self Confidence”.

Reaksi dan Komentar