Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Aksi Cepat KN.P. 330 KSOP Khusus Batam awasi Tongkang Kandas di Pulau Raja

Aksi Cepat KN.P. 330 KSOP Khusus Batam awasi Tongkang Kandas di Pulau Raja

KN.P 330 yang merupakan Kapal Patroli Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam beraksi cepat tangani musibah Tongkang (TK) KPS 1203 yang kandas di Pulau Raja, Batam. Tongkang yang ditarik oleh Tug Boat (TB) SUPER 88 mengalami insiden kandas dampak dari cuaca buruk. 

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam pada Sabtu, 10 Januari 2026 pukul 10.00 WIB menerima laporan tentang adanya kejadian kandasnya Tongkang (TK) KPS 1203 di Pulau Raja, Batam.

Tongkang (TK) KPS 1203 yang tidak bermuatan tersebut ditarik oleh Kapal Tug Boat (TB) SUPER 88 pada tanggal 7 Januari 2026 bertolak dari Dock KMS Tanjung Balai Karimun dengan tujuan Pontianak. Namun pada tanggal 10 Januari pukul 01.58 di akibatkan cuaca buruk TK. KPS 1203 membentur rambu suar di sekitar Pulau Karang Galang dan demi keselamatan awak kapal, nakhoda kapal TB. SUPER 88 memutuskan melepaskan tali towing TK. KPS 1203 yang mengakibatkan tongkang tersebut hanyut dan kandas di Pulau Raja, Batam.

Sedangkan Kapal TB. SUPER 88 yang kandas di sekitar Pulau Karang Galang, pada tanggal 11 Januari pukul 03.00 telah lepas dari posisi kandas terakhir

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, M. Takwim Masuku menjelaskan bahwa tongkang tersebut tidak ber awak dan saat ini prioritas utama adalah menangani dan mengawasi TK. KPS 1203 serta memantau tidak adanya pencemaran lingkungan akibat dari kandasnya tongkang tersebut. 
Kami terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemilik kapal dan tongkang tersebut.

Reaksi dan Komentar