Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

AKSI PENEGAKAN HUKUM DI LAUT, BEA CUKAI GANDENG KPLP DAN POLAIRUD GELAR PATROLI LAUT BERSAMA

AKSI PENEGAKAN HUKUM DI LAUT, BEA CUKAI GANDENG KPLP DAN POLAIRUD GELAR PATROLI LAUT BERSAMA

KEPRI (9/6) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam dan Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Kepri gandeng Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) atau dikenal dengan nama Sea and Coast Guard Indonesia bersama Korpolairud Baharkam Polri menggelar patroli laut dalam upaya menjaga dan mencegah aksi penyelundupan barang yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri), pencemaran lingkungan, penertiban administrasi pelayaran dan kegiatan - kegiatan illegal diwilayah perairan khususnya Pesisir Timur Sumatera. 

 

Kegiatan patroli laut bersama ini adalah kegiatan yang dilaksanakan secara kontinyu dan selalu dilaksanakan setiap tahunnya. Apel gabungan untuk patroli laut bersama tersebut telah dilakukan di Pelabuhan Sekupang, Batam pada kemarin, Selasa (8/6). Adapun Patroli laut tersebut merupakan sarana peningkatan sinergitas tugas operasional dan sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari instansi yang berwenang di laut untuk mencegah tindakan melanggar hukum.

 

Demikian disampaikan Direktur KPLP, Ahmad di Jakarta hari ini, Rabu (9/6).

 

Ahmad menjelaskan bahwa patroli laut bersama tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 8 Juni sampai dengan 19 Juni 2021 yang difokuskan di wilayah perairan Kepulauan Riau dengan tujuan mencegah aksi tindak penyelundupan barang, narkoba, miras, rokok dan penyelundupan baby lobster.

 

"Dengan adanya patroli bersama ini menunjukan sinergitas dan kekompakan antara KPLP, Bea Cukai dan Polri yang telah terjalin baik selama ini dalam rangka pencegahan pelanggaran di laut dan tindakan penegakan hukum sekaligus juga meningkatkan pengawasan untuk keselamatan dan keamanan pelayaran," ujar Ahmad.

 

Sinergi patroli bersama Bea Cukai, KPLP dan Polairud difokuskan pada wilayah pesisir timur Sumatera.

 

Adapun KPLP mengirimkan kapal patrolinya dari pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas I Tanjung Priok dan PPLP Kelas II Tanjung Uban sebanyak 4 unit yaitu KN. Sarotama - P.112, KN. Rantos - P.210, KN. 543 dan KN. 546 untuk berpatroli di wilayah Selat Riau, Batam, Berakit Punggur Kabil Karanggalang.

 

Sedangkan kapal patroli KN. 544, KN. 547 dan KN. 406 ditugaskan untuk berpatroli di wilayah perairan Pulau Buluh dan Selat Bulan.

 

Bea Cukai sendiri mengerahkan kapal patroli dari Pangkalan Sarana Operasi Tg Balai Karimun, PSO Batam dan PSO Tg Priok dengan ukuran FPB 28, 38 maupun Speed Boat Patroli.

 

"Sesuai tugas kami, kami akan terus melakukan patroli laut dan juga bersinergi dengan Bea Cukai dan Polairud dalam menegakan hukum di laut guna menciptakan keselamatan dan keamanan pelayaran dan juga untuk memperkuat pelaksanaan konsep unity of effort," tutup Ahmad.

Reaksi dan Komentar