Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Alami Gangguan Mesin di Selat Sunda, KPLP Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada III

Alami Gangguan Mesin di Selat Sunda, KPLP Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada IIIAlami Gangguan Mesin di Selat Sunda, KPLP Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada IIIAlami Gangguan Mesin di Selat Sunda, KPLP Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada IIIAlami Gangguan Mesin di Selat Sunda, KPLP Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada III

 

LAMPUNG (19/5) – Kapal Patroli Negara KN. Golok–P.206 milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok melaksanakan operasi SAR dan evakuasi terhadap 28 penumpang kapal KMP. Mutiara Persada III yang mengalami gangguan mesin di wilayah Perairan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selat Sunda, tepatnya sekitar 2,5 Nautical Mile (NM) timur laut Pulau Tiga.

Berdasarkan laporan, KMP. Mutiara Persada III berangkat dari Pelabuhan Cigading, Banten, pada 14 Mei 2026 pukul 04.15 WIB. Dalam pelayaran, sekitar pukul 09.00 WIB, kapal mengalami gangguan Main Engine (ME) sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut guna menjamin keselamatan penumpang dan pelayaran.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, memerintahkan Pangkalan PLP Tanjung Priok untuk mengerahkan kapal patroli KPLP untuk mengevakuasi penumpang KMP Mutiara Persada III.

Triono menegaskan bahwa keselamatan penumpang menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kondisi darurat di laut.

“KN. Golok–P.206 bergerak cepat melaksanakan operasi SAR dan evakuasi sebagai bentuk komitmen KPLP dalam memastikan keselamatan pelayaran serta memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut,” ujar Triono.

Pada 16 Mei 2026 pukul 14.00 WIB, KN. Golok–P.206 bergerak menuju lokasi kejadian. Selanjutnya dilakukan manuver sandar dan proses evakuasi penumpang dari KMP. Mutiara Persada III ke KN. Golok–P.206. 

Sebanyak 28 orang penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan tidak ada korban jiwa. Setelah seluruh penumpang dinyatakan clear on board, KN. Golok–P.206 bergerak menuju Pelabuhan Panjang, Lampung dan pada pukul 19.30 WIB sandar di Dermaga C1 Port of Panjang, dilanjutkan serah terima penumpang kepada pihak operator kapal, yaitu PT. ALP pada pukul 19.45 WIB.

Operasi berlangsung pada kondisi cuaca hujan ringan, tinggi gelombang 0,5–0,8 meter, serta kecepatan angin 5–10 knots, dan seluruh proses evakuasi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Menurut Triono, seluruh proses evakuasi berjalan sesuai prosedur keselamatan. Sinergi antara personel kapal patroli, operator kapal, dan pihak terkait menjadi kunci seluruh penumpang dapat dievakuasi dengan aman dan selamat

“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui jajaran KPLP berkomitmen terus memperkuat kesiapsiagaan personel dan armada kapal patroli negara guna mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan evakuasi ini menunjukkan kesiapsiagaan personel KPLP dan unsur kapal patroli dalam merespon kondisi darurat di laut.

“Hal ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Kementerian Perhubungan dalam menjamin keselamatan masyarakat pengguna transportasi laut,” pungkasnya.(PF/ETJ/HJ)

Reaksi dan Komentar