Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

“Alarm Darurat Tak Berfungsi, Kapal TB GSI dan TK GJS Dapat Catatan Saat Diperiksa Petugas Ujung Piring”

“Alarm Darurat Tak Berfungsi, Kapal TB GSI dan TK GJS Dapat Catatan Saat Diperiksa Petugas Ujung Piring”“Alarm Darurat Tak Berfungsi, Kapal TB GSI dan TK GJS Dapat Catatan Saat Diperiksa Petugas Ujung Piring”“Alarm Darurat Tak Berfungsi, Kapal TB GSI dan TK GJS Dapat Catatan Saat Diperiksa Petugas Ujung Piring”“Alarm Darurat Tak Berfungsi, Kapal TB GSI dan TK GJS Dapat Catatan Saat Diperiksa Petugas Ujung Piring”“Alarm Darurat Tak Berfungsi, Kapal TB GSI dan TK GJS Dapat Catatan Saat Diperiksa Petugas Ujung Piring”

Pemeriksaan Kapal TB GSI dan TK GJS di Wilker Ujung Piring, Petugas Temukan Sejumlah Peralatan Keselamatan Tidak Lengkap

Ujung Piring, 21 Oktober 2025 — Petugas Wilayah Kerja (Wilker) Ujung Piring bersama Marine Inspector kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap kapal TB GSI dan TK GJS pada hari Selasa, 21 Oktober 2025. Pemeriksaan dilakukan pada pukul 15.00 hingga 17.30 WIB di area tambat kapal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap kapal yang beroperasi di wilayah kerja guna memastikan seluruh kapal memenuhi standar keselamatan pelayaran dan kelaiklautan sesuai peraturan yang berlaku.

Tim pemeriksa melakukan pengecekan menyeluruh terhadap peralatan keselamatan, navigasi, dan dokumen kapal, termasuk sistem alarm, alat bantu keselamatan, serta kelengkapan prosedur penanggulangan pencemaran laut (Shipboard Oil Pollution Emergency Plan / SOPEP).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa temuan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak kapal, antara lain:

1. General alarm tidak tersedia di anjungan kapal, sehingga tidak dapat digunakan untuk keadaan darurat.


2. Peralatan SART (Search and Rescue Transponder) dalam kondisi tidak berfungsi.


3. Dokumen SOPEP (Shipboard Oil Pollution Emergency Plan) tidak tersedia di atas kapal.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu aspek keselamatan dan kesiapsiagaan kapal dalam menghadapi situasi darurat di laut.

Petugas Wilker Ujung Piring dan Marine Inspector memberikan arahan agar pihak kapal segera melakukan pemenuhan dan perbaikan terhadap peralatan serta dokumen yang belum sesuai, dan diwajibkan melaporkan hasil tindak lanjutnya kepada petugas pengawas. Pemeriksaan ulang akan dijadwalkan setelah seluruh kekurangan dinyatakan telah dipenuhi.

Kegiatan pemeriksaan berjalan dengan lancar dan tertib hingga selesai pukul 17.30 WIB.

Reaksi dan Komentar