Pemeriksaan Kapal TB GSI dan TK GJS di Wilker Ujung Piring, Petugas Temukan Sejumlah Peralatan Keselamatan Tidak Lengkap
Ujung Piring, 21 Oktober 2025 — Petugas Wilayah Kerja (Wilker) Ujung Piring bersama Marine Inspector kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap kapal TB GSI dan TK GJS pada hari Selasa, 21 Oktober 2025. Pemeriksaan dilakukan pada pukul 15.00 hingga 17.30 WIB di area tambat kapal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap kapal yang beroperasi di wilayah kerja guna memastikan seluruh kapal memenuhi standar keselamatan pelayaran dan kelaiklautan sesuai peraturan yang berlaku.
Tim pemeriksa melakukan pengecekan menyeluruh terhadap peralatan keselamatan, navigasi, dan dokumen kapal, termasuk sistem alarm, alat bantu keselamatan, serta kelengkapan prosedur penanggulangan pencemaran laut (Shipboard Oil Pollution Emergency Plan / SOPEP).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa temuan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak kapal, antara lain:
1. General alarm tidak tersedia di anjungan kapal, sehingga tidak dapat digunakan untuk keadaan darurat.
2. Peralatan SART (Search and Rescue Transponder) dalam kondisi tidak berfungsi.
3. Dokumen SOPEP (Shipboard Oil Pollution Emergency Plan) tidak tersedia di atas kapal.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu aspek keselamatan dan kesiapsiagaan kapal dalam menghadapi situasi darurat di laut.
Petugas Wilker Ujung Piring dan Marine Inspector memberikan arahan agar pihak kapal segera melakukan pemenuhan dan perbaikan terhadap peralatan serta dokumen yang belum sesuai, dan diwajibkan melaporkan hasil tindak lanjutnya kepada petugas pengawas. Pemeriksaan ulang akan dijadwalkan setelah seluruh kekurangan dinyatakan telah dipenuhi.
Kegiatan pemeriksaan berjalan dengan lancar dan tertib hingga selesai pukul 17.30 WIB.






Reaksi dan Komentar