SAMARINDA (11/01) – Sebagai wujud komitmen dalam tertib administrasi dan pengamanan fisik Barang Milik Negara (BMN), Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Samarinda melaksanakan kegiatan pengukuran ulang serta penandaan batas tanah aset negara yang berlokasi di sepanjang Jalan Telkom, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, pada Sabtu (11/01).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Keuangan dan Perlengkapan, Bapak Didik Kusdiyanto, bersama Tim BMN Disnav Samarinda. Pelaksanaan pengukuran di lapangan turut melibatkan pihak konsultan serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menjamin akurasi dan validitas data.
Langkah pengukuran ulang ini merupakan tindak lanjut strategis atas sertifikat aset BMN yang telah dimiliki oleh Disnav Samarinda. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan memperjelas patok batas fisik tanah negara di lapangan. "Dengan adanya penandaan batas yang jelas, pengelolaan dan pemanfaatan aset negara di kawasan ini akan lebih optimal serta terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang," ujar bapak Didik Kusdiyanto







Reaksi dan Komentar