Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Amankan Aset Negara, Disnav Samarinda Lakukan Pengukuran Ulang dan Penandaan Batas Tanah di Jalan Telkom

Amankan Aset Negara, Disnav Samarinda Lakukan Pengukuran Ulang dan Penandaan Batas Tanah di Jalan TelkomAmankan Aset Negara, Disnav Samarinda Lakukan Pengukuran Ulang dan Penandaan Batas Tanah di Jalan TelkomAmankan Aset Negara, Disnav Samarinda Lakukan Pengukuran Ulang dan Penandaan Batas Tanah di Jalan TelkomAmankan Aset Negara, Disnav Samarinda Lakukan Pengukuran Ulang dan Penandaan Batas Tanah di Jalan TelkomAmankan Aset Negara, Disnav Samarinda Lakukan Pengukuran Ulang dan Penandaan Batas Tanah di Jalan TelkomAmankan Aset Negara, Disnav Samarinda Lakukan Pengukuran Ulang dan Penandaan Batas Tanah di Jalan Telkom

SAMARINDA (11/01) – Sebagai wujud komitmen dalam tertib administrasi dan pengamanan fisik Barang Milik Negara (BMN), Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Samarinda melaksanakan kegiatan pengukuran ulang serta penandaan batas tanah aset negara yang berlokasi di sepanjang Jalan Telkom, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, pada Sabtu (11/01).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Keuangan dan Perlengkapan, Bapak Didik Kusdiyanto, bersama Tim BMN Disnav Samarinda. Pelaksanaan pengukuran di lapangan turut melibatkan pihak konsultan serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menjamin akurasi dan validitas data.

Langkah pengukuran ulang ini merupakan tindak lanjut strategis atas sertifikat aset BMN yang telah dimiliki oleh Disnav Samarinda. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan memperjelas patok batas fisik tanah negara di lapangan. "Dengan adanya penandaan batas yang jelas, pengelolaan dan pemanfaatan aset negara di kawasan ini akan lebih optimal serta terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang," ujar bapak Didik Kusdiyanto

Reaksi dan Komentar