Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Anggaran Kemenhub Tahun 2020 Sebesar Rp 43,11 Triliun Disetujui Komisi V DPR RI

Anggaran Kemenhub Tahun 2020 Sebesar Rp 43,11 Triliun Disetujui Komisi V DPR RI

​Jakarta - Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2020 sebesar Rp 43,11 Triliun disetujui dan ditetapkan secara sah oleh Komisi V DPR RI pada Rapat Kerja Komisi V DPR tentang Penetapan Hasil Pembahasan Alokasi Anggaran & Program Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Kom V DPR RI dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2020, Rabu (18/9).


"Anggaran Kemenhub untuk tahun 2020 telah disetujui sebesar Rp 43,11 Triliun. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh jajaran Komisi V DPR RI yang telah bersama-sama membahas alokasi anggaran dalam rapat kerja dan rapat dengan pendapat dengan kami,” jelas Menhub.

Total jumlah anggaran ini didapatkan setelah Kemenhub mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 441,5 Miliar untuk membangun infrastruktur transportasi untuk pengembangan destinasi wisata prioritas, pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPRI RI. Dimana sebelumnya alokasi anggaran Kemenhub tahun 2020 sebesar Rp. 42,67 Triliun

Anggaran Kemenhub Tahun 2020 dengan jumlah total Rp 43,11 Triliun ini akan digunakan untuk 4 (empat) jenis belanja yaitu : Belanja Modal sebesar Rp 22,49 Triliun (52,16 persen dari total anggaran), Belanja Pegawai sebesar Rp 4,05 Triliun (9,4 persen), Belanja Barang Mengikat Rp 2,98 Triliun (6,9 persen), Belanja Barang Tidak Mengikat Rp 13,59 Triliun (31,54 persen).

Adapun sumber pendanaan dari total anggaran tersebut didapatkan dari berbagai sumber yaitu : Rupiah Murni sebesar Rp 28,62 Triliun (66,4 persen dari total anggaran), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 6,91 Triliun (16 persen), BLU sebesar Rp 1,73 Triliun (4 persen), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,90 Triliun (6,7 persen), Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp 2,94 Triliun (6,8 persen).
IMG-20190918-WA0035.jpg
Turut hadir dalam Rapat ini, Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Eko Putro Sandjojo, Kepala Badan SAR Nasional Bagus Puruhito, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Dwikorita Karnawati, serta jajaran Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR RI. 

Usai menggelar rapat, para Menteri dan Pimpinan Lembaga bersama jajaran Komisi V DPR RI berfoto bersama di halaman gedung DPR RI dan berangkat menggunakan bus menuju Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran HI untuk menjajal moda transportasi massal tersebut. (LNM/RDL/YSP/HA)


Reaksi dan Komentar