Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

ANTISIPASI MUSIBAH PELAYARAN, KEMENHUB BERIKAN PEMBEKALAN PERSONIL PEMADAMAN KEBAKARAN DI PERAIRAN DAN PELABUHAN

ANTISIPASI MUSIBAH PELAYARAN, KEMENHUB BERIKAN PEMBEKALAN PERSONIL PEMADAMAN KEBAKARAN DI PERAIRAN DAN PELABUHAN

JAKARTA (8/10) – Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan terus berupaya untuk mengantisipasi musibah di dunia pelayaran. Kali ini melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) mengadakan Pembekalan Personil Pemadam Kebakaran di Perairan dan Pelabuhan yang berlangsung selama 5 (lima) hari tanggal 3 s.d. 7 Oktober 2022 di Jakarta.  

 

Direktur KPLP Capt. Mugen S. Sartoto mengungkapkan, dalam upaya menjamin kesiapan personil pemadaman kebakaran di perairan dan pelabuhan khususnya bagi personil KPLP dan UPT Ditjen Perhubungan Laut, Direktorat KPLP menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Personil Pemadaman Kebakaran untuk Tahun Anggaran 2022. 

 

Menurut Capt. Mugen, peningkatan arus pelayaran di Indonesia diikuti dengan peningkatan terjadinya resiko musibah pelayaran yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran kapal di perairan. Selain itu, dalam penyelenggaraan pengangkutan terutama melalui jalur perairan, juga disertai adanya resiko terjadinya musibah kecelakaan yang seringkali disertai adanya kebakaran khususnya di pelabuhan. 

 

“Untuk itu diperlukan tindakan yang cepat, tepat, aman, terpadu dan terkoordinasi dalam menangani kebakaran di perairan maupun pelabuhan,” ujarnya. 

 

Ia menambahkan, penanganan kebakaran juga harus dilakukan dengan cara merawat alat pemadam kebakaran agar fasilitas yang dimiliki dapat mendukung dalam menangani kebakaran. 

 

“Semoga kegiatan pembekalan ini dapat memberikan manfaat bagi para personil KPLP dan UPT dalam menjalani tugas dan tanggung jawab terutama apabila kita dibutuhkan pada kejadian musibah pelayaran,” tutup Capt. Mugen.

 

Dalam pembekalan kali ini, para peserta mendapatkan pemaparan dan penjelasan dari para narasumber dan praktisi di bidang pemadaman kebakaran serta praktik langsung agar para personil dapat lebih optimal dalam menangani tindakan untuk penanganan kebakaran di wilayah masing-masing.   

Reaksi dan Komentar