Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

ANTISIPASI MUSIBAH PELAYARAN, KEMENHUB SEGERA TETAPKAN ALUR PELAYARAN DI PELABUHAN RAHA

ANTISIPASI MUSIBAH PELAYARAN, KEMENHUB SEGERA TETAPKAN ALUR PELAYARAN DI PELABUHAN RAHA

 

BOGOR (23/11) - Pemerintah memiliki kewajiban untuk menetapkan alur pelayaran sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Penataan alur pelayaran penting dilaksanakan agar kapal-kapal yang melintas terhindar dari bahaya pelayaran dan terwujudnya keselamatan pelayaran, termasuk di Pelabuhan Raha, Sulawesi Tenggara.

 

Pelabuhan Raha merupakan pelabuhan pengumpul yang memiliki peran penting sebagai pintu gerbang kegiatan perekonomian dan arus mobilitas masyarakat Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

"Aktivitas di Pelabuhan Raha ini didominasi oleh kegiatan arus naik turun penumpang dari dan ke Kendari serta Baubau yang dilayani oleh kapal-kapal yang beroperasi disana yakni, kapal Pelni, kapal perintis, dan kapal cepat," ujar Direktur Kenavigasian (Dirnav) Hengki Angkasawan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Raha di Bogor, Selasa (23/11).

 

Ia menambahkan, saat ini di Pelabuhan Raha juga sudah mulai berjalan kegiatan bongkar muat bahan pokok dan material bangunan.

 

Lebih lanjut Dirnav menjelaskan, tujuan penetapan alur pelayaran adalah untuk memperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan.

 

"Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut diharapkan ketertiban, kelancaran serta lalu lintas pelayaran di Pelabuhan Raha dapat terwujud dan seluruh ketentuan dapat dilaksanakan secara konsisten," imbuhnya.

 

Pihaknya akan memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama guna kelancaran transportasi laut dan pengiriman logistik khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Adapun Survey Hidro-Oceanografi dalam rangka rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Raha dilakukan oleh Tim Distrik Navigasi Kelas III Kendari dengan lokasi survey di perairan sekitar Pelabuhan Raha. Dari hasil survey, terdapat kedangkalan di beberapa spot sehingga memerlukan adanya penambahan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) agar kapal-kapal dapat melintas dengan aman dan selamat.

 

Turut hadir sebagai Narasumber pada FGD Penetapan Alur Pelayaran ini antara lain dari Distrik Navigasi Kelas III Kendari, Direktorat Kepelabuhanan, Direktorat Kenavigasian, dan Pushidrosal serta dihadiri perwakilan instansi Pemerintah dan stakeholder terkait.

Reaksi dan Komentar