Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA DI NTB, PELAYARAN KE TIGA GILI DITUTUP SEMENTARA

ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA DI NTB, PELAYARAN KE TIGA GILI DITUTUP SEMENTARAANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA DI NTB, PELAYARAN KE TIGA GILI DITUTUP SEMENTARA

NTB (16/3) - Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Pemenang Lombok Utara menerbitkan kebijakan penutupan aktivitas keluar masuk wisatawan di tiga gili dari Pelabuhan Pemenang dan Dermaga Senggigi mulai tanggal 17 Maret 2020. Langkah akhir ini dilakukan menyusuli adanya keputusan resmi Pemprov NTB menutup akses wisata mancanegara dari Bali ke Lombok.

Kepala UPP Kelas II Pemenang, Heru Supriyadi menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut surat Kepala Dinas Perhubungan Pemprov NTB yang diterima perhari ini (16/3).

‘’Sehubungan dengan hal tersebut, kami resmi menutup sementara Dermaga Senggigi dan Pelabuhan Pemenang serta 3 Gili mulai besok (17/3),’’ kata Heru hari ini (16/3).

Dengan menutup semua akses wisata menuju tiga gili, yakni Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, kebijakan penutupan akan dilakukan di dua titik, Dermaga Senggigi dan Dermaga Bangsal dengan menginformasikan ke semua kapal  yang melayani penyeberangan dari Bali ke Lombok.

Hal tersebut, menurut Heru, skenario terburuk pembatasan akses pintu masuk yang dilakukan Pemprov NTB itu dipahaminya sebagai upaya pencegahan dampak virus Corona setelah jadi pandemi dunia.

Maka untuk mengantisipasi virus Corona, sebagai bentuk kewaspadaan, pihaknya menyampaikan kepada para nakhoda, pemilik atau operator, agen kapal penumpang baik fastboat mancanegara maupun kapal domestik agar tidak melakukan embarkasi dan debarkasi di dua pelabuhan tersebut.

‘’Semua operator agar tidak melakukan embarkasi dan debarkasi ke penumpang ke tiga gili dan Senggigi, sampai 14 hari kedepan,’’ tegas Heru.

Keputusan tersebut memang masih sifatnya sementara. ‘’Karena keputusan gubernur harus ditutup, maka kita tutup aktivitas penyeberangan ke tiga gili mulai besok,’’  kata Heru.

Sebagai informasi, hingga dengan hari ini (16/3),  jumlah orang yang naik dari 3 gili sebanyak 2.330 orang dengan tujuan Pelabuhan Pemenang.

Reaksi dan Komentar