Hai #Kawanlaut, DJPL Kemenhub mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena telah berhasil membawa status Indonesia dari Grey List menjadi White List dalam Tokyo MoU. Status baru ini berdasarakan hasil Annual report Tokyo MoU 2020 atau laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Tokyo MoU.
Kawan Laut, Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.
Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO), antara lain terkait keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal.
Dengan ini, dunia pelayaran Indonesia menjadi semakin diakui di kancah internasional. Dan menjadi jaminan bahwa seluruh kapal berbendera Indonesia yang berlayar keluar negeri telah diperiksa secara ketat oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal bersama dengan Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing (PSCO).
Kawan Laut, ini merupakan keberhasilan dan prestasi bangsa Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia.
"Apa Kata Mereka Tentang Masuknya Indonesia Ke Kategori White List Tokyo MOU”






Reaksi dan Komentar