Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

"Apa Kata Mereka Tentang Masuknya Indonesia Ke Kategori White List Tokyo MOU”

"Apa Kata Mereka Tentang Masuknya Indonesia Ke Kategori White List Tokyo MOU”"Apa Kata Mereka Tentang Masuknya Indonesia Ke Kategori White List Tokyo MOU”"Apa Kata Mereka Tentang Masuknya Indonesia Ke Kategori White List Tokyo MOU”"Apa Kata Mereka Tentang Masuknya Indonesia Ke Kategori White List Tokyo MOU”"Apa Kata Mereka Tentang Masuknya Indonesia Ke Kategori White List Tokyo MOU”

Hai #Kawanlaut, DJPL Kemenhub mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena telah berhasil membawa status Indonesia dari Grey List menjadi White List dalam Tokyo MoU. Status baru ini berdasarakan hasil Annual report Tokyo MoU 2020 atau laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Tokyo MoU.

Kawan Laut, Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.

Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO), antara lain terkait keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal.

Dengan ini, dunia pelayaran Indonesia menjadi semakin diakui di kancah internasional. Dan menjadi jaminan bahwa seluruh kapal berbendera Indonesia yang berlayar keluar negeri telah diperiksa secara ketat oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal bersama dengan Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing (PSCO).

Kawan Laut, ini merupakan keberhasilan dan prestasi bangsa Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia.

Reaksi dan Komentar