Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Aplikator Akui, E-Ticketing di SPB Belum Siap, Tiket ke Karimun Naik Rp10 Ribu Atas Suruhan Agen Kapal

Aplikator Akui, E-Ticketing di SPB Belum Siap, Tiket ke Karimun Naik Rp10 Ribu Atas Suruhan Agen Kapal

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Perusahaan aplikator e-ticketing PT.Mitra Kasih Perkasa (MKP) di pelabuhan Sri bintan Pura Tanjungpinang, mengakui, aplikasi e-ticketing yang dibuatnya belum siap, dan masih diuji coba.

Kendati demikian, PT.Mitra Kasih Perkasa (MKP) mengatakan, sistem e-ticketing sistem penjualan e-ticketing bagi penumpang ferry di Pelabuhan SBP Tanjungpinang telah mulai digunakan, meskipun baru hanya untuk rute kapal antar pulau tujuan Sei Tenam, Tanjung Batu, dan lainnya.

Branch Manager MKP Kepri Rizal Fauzi, menjelaskan, saat ini pihaknya masih menjalankan soft trial (uji coba) penerapan e-ticketing itu di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Dan perbaikan atas sejumlah kekurangan yang ditemukan selama uji coba penerapan e-ticketing berdasarkan evaluasi dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, terus dilakukan.

“Untuk e-ticketing rute Tanjungpinang-Batam belum dilakukan, dan penumpang masih harus membeli tiket secara manual di loket. Sedangkan untuk rute antar pulau e-ticketing sudah bisa digunakan,” kata Rizal Senin (19/8/2024).

Rizal juga mengatakan belum diberlakukan penerapan e-ticketing rute Tanjungpinang-Batam itu disebabkan frekuensi keberangkatan ferry Batam-Tanjungpinang dan sebaliknya di Pelabuhan SBP Tanjungpinang itu yang sangat padat dan cepat.

Hal ini lanjutnya, menyulitkan operator untuk memasukkan jadwal keberangkatan kapal tujuan Tanjungpinang-Batam ke dalam aplikasi e-ticketing di web tiket kapal.com.

“Siklus keberangkatan ferry-nya sangat cepat dan ramai. Saat ini, kami masih dalam proses memasukkan jadwal kapal ke sistem. Agen juga masih melakukan uji SOP,” tambahnya.

Tiket ke Karimun Naik Rp10 Ribu Atas Suruhan Agen Kapal

Terkait dengan selisih harga tiket kapal tujuan Kabupaten Karimun yang mengalami kenaikan Rp10 ribu, Rizal mengatakan, kenaikan itu diajukan oleh operator kapal beberapa tahun lalu dan telah disetujui oleh masyarakat.

Operator kapal katanya, akan mengeluarkan surat pernyataan yang menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket bertujuan untuk menutupi biaya operasional kapal.

“Kami hanya bertindak sebagai pembuat aplikasi. Untuk harga tiket, Kami serahkan ke agen sesuai aturan yang ditetapkan oleh Gubernur,” jelas Rizal.

Sebelumnya, PT.Mitra Kasih Perkasa (MKP) selaku aplikator e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang menyebut, penerapan e-ticketing dalam (Pembelian tiket secara online-red) mulai diterapkan resmi pada akhir Agustus 2024 ini.

Reaksi dan Komentar