Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Atasi Isu Kecelakaan Kapal dan Kerangka Kapal, Ditjen Hubla Selenggarakan Rakernis KPLP dan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

Atasi Isu Kecelakaan Kapal dan Kerangka Kapal, Ditjen Hubla Selenggarakan Rakernis KPLP dan Sosialisasi Keselamatan PelayaranAtasi Isu Kecelakaan Kapal dan Kerangka Kapal, Ditjen Hubla Selenggarakan Rakernis KPLP dan Sosialisasi Keselamatan PelayaranAtasi Isu Kecelakaan Kapal dan Kerangka Kapal, Ditjen Hubla Selenggarakan Rakernis KPLP dan Sosialisasi Keselamatan PelayaranAtasi Isu Kecelakaan Kapal dan Kerangka Kapal, Ditjen Hubla Selenggarakan Rakernis KPLP dan Sosialisasi Keselamatan PelayaranAtasi Isu Kecelakaan Kapal dan Kerangka Kapal, Ditjen Hubla Selenggarakan Rakernis KPLP dan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

PADANG (22/11) – Guna menyelesaikan berbagai permasalahan dan isu strategis terkait kecelakaan kapal dan penanganan kerangka kapal, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai menyelenggarakan Rakernis KPLP, di Padang pada tanggal 21-22 November 2023.

 

Pada pembukaan Rakernis, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengungkapkan, lambatnya informasi kecelakaan kapal sering menjadi hambatan dalam melakukan penanganan kecelakaan kapal, sehingga hal tersebut akan memungkinkan timbulnya akibat yang lebih luas. Mulai dari terjadinya pencemaran perairan dari kapal, sampai dengan tindakan yang perlu dilakukan, yaitu penyingkiran kerangka kapal. 

 

“Sampai saat ini, masih terdapat kerangka kapal yang belum tertangani dan keberadaannya mengganggu kelancaran aktivitas pelayaran” ungkap Capt. Antoni.

 

Kendala utama belum tertanganinya penyingkiran kerangka kapal, tambahnya, yaitu adanya kerangka kapal yang tidak diketahui pemiliknya. Sedangkan dari sisi pembiayaan, sebagian besar kerangka kapal tersebut tidak diasuransikan, mengingat pemberlakuan kewajiban asuransi penyingkiran kerangka kapal baru diberlakukan pada tahun 2015.

 

Capt. Antoni menggarisbawahi bahwa penanganan kecelakaan kapal sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kapal. Demikian pula halnya dengan penyingkiran kerangka kapal telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 tahun 2022, yang mewajibkan pemilik kapal untuk menyingkirkan kerangka kapalnya dalam jangka waktu yang ditentukan.

 

“Terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi tersebut, saya harapkan agar dalam kegiatan ini dapat menghasilkan suatu rancangan kebijakan terkait dengan tata cara dan mekanisme penanganan kerangka kapal di dalam DLKp dan DLKr pelabuhan serta alur pelayaran” tukasnya.

 

Harapan yang sama juga Ia kemukakan terkait urgensi penyusunan database informasi kecelakaan kapal. 

 

"Database ini diproyeksi dapat menjadi referensi bahan penyusunan peta kerawanan terjadinya kecelakaan kapal sehingga dapat menghindari kejadian yang berulang". tambahnya.

 

Masih dalam rangkaian Rakernis KPLP, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai terus berkomitmen untuk memenuhi aspek keselamatan pelayaran dengan melakukan Sosialisasi Peralatan Keselamatan Pelayaran, Rabu (22/11). Pada kesempatan tersebut, Direktur KPLP, Jon Kenedi memberikan secara langsung bantuan 300 buah Life Jacket kepada asosiasi/pengusaha kecil pelayaran rakyat di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, untuk menurunkan angka kecelakaan kapal di laut terutama yang disebabkan karena faktor manusia. 

 

“Diharapkan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan pada tahun mendatang, sehingga dapat meningkatkan kesadaran penumpang kapal rakyat atas pentingnya penggunaan life jacket,” ungkap Jon Kenedi.

 

Tidak hanya life jacket, e-pas kecil yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan kapal dan salah satu syarat penting dalam berlayar juga diberikan pada kesempatan tersebut. 

 

“Pemerintah terus menggalakan program ini agar seluruh kapal dapat terdaftar, dapat berlayar sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan mengedepankan faktor keselamatan dalam beraktivitas di laut” tambahnya.

 

Pihaknya juga mengatakan, hal ini tentunya tidak lepas dari kolaborasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut c.q. Direktorat KPLP beserta KSOP Teluk Bayur yang terus mendukung pengawasan keselamatan dan keamanan transportasi laut menuju transportasi Zero Accident.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor KSOP Kelas II Teluk Bayur, Jondra Juis, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Direktorat KPLP Ditjen Hubla atas pembagikan life jacket di wilayah kerjanya. Tak lupa, Ia turut mengapresiasi para pemilik kapal wisata dan kapal nelayan di kawasan Pandan View Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar yang antusias dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran tersebut. “Semoga kegiatan ini terus dapat dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang” tutupnya. (AD/MM/HB)

Reaksi dan Komentar