Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

BAHAS KETERBATASAN KUOTA BBM SUBSIDI PADA SEKTOR TRANSPORTASI LAUT, DITJEN HUBLA SELENGGARAKAN RAKOR BBM SUBSIDI TRANSPORTASI LAUT

BAHAS KETERBATASAN KUOTA BBM SUBSIDI PADA SEKTOR TRANSPORTASI LAUT, DITJEN HUBLA SELENGGARAKAN RAKOR BBM SUBSIDI TRANSPORTASI LAUTBAHAS KETERBATASAN KUOTA BBM SUBSIDI PADA SEKTOR TRANSPORTASI LAUT, DITJEN HUBLA SELENGGARAKAN RAKOR BBM SUBSIDI TRANSPORTASI LAUTBAHAS KETERBATASAN KUOTA BBM SUBSIDI PADA SEKTOR TRANSPORTASI LAUT, DITJEN HUBLA SELENGGARAKAN RAKOR BBM SUBSIDI TRANSPORTASI LAUTBAHAS KETERBATASAN KUOTA BBM SUBSIDI PADA SEKTOR TRANSPORTASI LAUT, DITJEN HUBLA SELENGGARAKAN RAKOR BBM SUBSIDI TRANSPORTASI LAUTBAHAS KETERBATASAN KUOTA BBM SUBSIDI PADA SEKTOR TRANSPORTASI LAUT, DITJEN HUBLA SELENGGARAKAN RAKOR BBM SUBSIDI TRANSPORTASI LAUTBAHAS KETERBATASAN KUOTA BBM SUBSIDI PADA SEKTOR TRANSPORTASI LAUT, DITJEN HUBLA SELENGGARAKAN RAKOR BBM SUBSIDI TRANSPORTASI LAUT

Bandung (2/11) – Keterbatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi adalah isu yang memengaruhi banyak negara, terutama di wilayah dengan populasi yang terpencar atau akses transportasi yang terbatas. Sebagai moda transportasi yang cukup vital bagi kegiatan perekonomian di Indonesia, Kapal yang merupakan sarana utama pengangkutan transportasi laut tentunya memerlukan BBM sebagai media pembakar untuk mesin penggerak yang mutlak harus tersedia guna memenuhi kebutuhan energi kapal dalam kegiatannya sebagai moda angkutan. 

 

Menindaklanjuti isu tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama stakeholder terkait menggelar Rapat Koordinasi Bahan Bakar Minyak Tahun 2023 yang dilaksanakan di Crowne Plaza Hotel Bandung, Kamis (02/11).

 

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan untuk meningkatkan pelayanan di tengah keterbatasan ini dapat melibatkan beberapa pendekatan. Salah satu pendekatan yang dilakukan dalam mengelola keterbatasan kuota BBM bersubsidi adalah mengurangi tekanan pada kuota BBM bersubsidi dengan mengganti atau melengkapi sumber energi.

 

Ia menambahkan, pemakaian bahan bakar pada kapal merupakan salah satu komponen operasional yang perlu untuk diperhitungkan dengan baik agar kegiatan operasional kapal dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, serta tidak terjadi pemborosan biaya operasional.

 

“Apalagi melihat pentingnya peran kapal dalam distribusi angkutan logistik dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya untuk menunjang kegiatan-kegiatan ekonomi seperti Industri pertambangan, industri pengelolaan maupun kegiatan ekonomi lainnya,” tutur Capt. Antoni.

 

Lebih lanjut Capt. Antoni mengataan peningkatan pelayanan di tengah keterbatasan kuota BBM subsidi, lanjutnya, adalah tantangan yang cukup kompleks. 

 

“Tetapi dengan pendekatan yang tepat, kerja sama yang kuat, dan investasi dalam teknologi dan infrastruktur yang lebih baik, kita optimis dapat merajut keterpaduan konektivitas wilayah,” ucap Capt. Antoni.

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting mengungkapkan bahwa rakor ini adalah forum di mana berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, perusahaan minyak, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya, berkumpul untuk berdiskusi, berkoordinasi, dan membuat evaluasi terkait dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan bahan bakar minyak (BBM). 

 

“Tujuannya agar pelaksanaan penyelenggaraan kewajiban pelayanan angkutan laut kapal penumpang dan pelayaran rakyat (pelra) dapat berjalan dengan maksimal di seluruh wilayah Indonesia” ucap Hendri Ginting.

 

Selain itu dalam kegiatan Rakor BBM Subsidi ini juga dilakukan Soft Launching Sistem informasi Usulan Bahan Bakar Minyak oleh PLT Dirjen Perhubungan Laut dan pemaparan dan simulasi aplikasi dari TIM Ditjen Hubla yang disaksikan oleh stakeholder / operator terkait.

 

Dengan aplikasi digital ini maka pengajuan BBM Subsisi ke BPH Migas akan lebih mempermudah dan membantu kelancaran stakeholder terkait serta mewujudkan transparansi & akuntabilitas kebutuhan BBM Subsidi sektor transportasi laut. 

 

Sebagai informasi, hadir sebagai narasumber pada kegiatan rakor ini Jonide Quelju dari APKAPI, Heru Hermawan Novianto dari PT. Trakindo Utama, Syamsuiddin dan Gunawan Wibisono dari Pertamina Patra Niaga, Christian Tanuwijaya dari BPH Migas serta narsum dari Inspektorat Jenderal II dan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan. 

Reaksi dan Komentar