Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

BEGINI AKSI DAN PERANAN KPLP DI MASA PANDEMI COVID-19

BEGINI AKSI DAN PERANAN KPLP DI MASA PANDEMI COVID-19BEGINI AKSI DAN PERANAN KPLP DI MASA PANDEMI COVID-19

JAKARTA (20/4) - Dalam rangka melaksanakan kegiatan penjagaan, penyelamatan, pengamanan dan penertiban serta penegakan peraturan di bidang pelayaran guna menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah perairan Indonesia, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senantiasa mensiap-siagakan Kapal Negara untuk melaksanakan patroli khususnya di masa pandemi Virus Corona Disease 2019 (Covid-19).

Seperti diketahui, Pemerintah resmi menetapkan wabah cirus corona sebagai bencana nasional. Penetapan status bencana national itu tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad, mengatakan bahwa dalam kondisi saat ini pihaknya terus mensiagakan, baik dari Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana, salah satunya dengan mensiagakan Kapal Patroli mereka. “Wabah virus corona yang terjadi saat ini tidak menyurutkan semangat juang kita dalam menjalankan tugas, terbukti beberapa pekan terakhir kami terus berperan aktif membantu melakukan pengamanan dan penjagaan di bidang pelayaran,” ujar Ahmad di Jakarta, Senin (20/4).

Ahmad mengungkapkan, salah satu aksi dan peranan KPLP adalah saat ada 4 (empat) Kapal Pesiar Asing yang bersandar di Pelabuhan Benoa, yaitu Kapal Pesiar Asing MV. Spectrum Of The Seas, MV. Location of The Sea, MV. Azamara Journey, dan MV. Voyage of The Sea. Adapun kedatangan keempat kapal asing tersebut dalam rangka proses pemulangan Anak Buah Kapal (ABK)/Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Dalam kegiatan tersebut, kami turut mengerahkan Kapal Patroli milik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, yaitu KNP.326. Selain untuk menjalankan tugas dan fungsinya, kehadiran kapal patroli ini juga membantu para petugas, baik dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) dan tim medis lainnya untuk mengantar mereka menuju ke kapal tersebut guna melaksanakan rangkaian pemeriksaan kesehatan di atas kapal,” kata Ahmad.

Selain itu, Ahmad mengungkapkan KPLP juga turut membantu melakukan penjagaan di 3 (tiga) pelabuhan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai pintu pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Malaysia menyusul diterapkannya kebijakan lockdown sebagai dampak mewabahnya virus Covod-19 di negeri jiran tersebut. Adapun ketiga pelabuhan tersebut yaitu Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Balai Karimun dan Pelabuhan Dumai.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan pada Kamis kemarin (16/4) Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban juga melakukan pengamanan dan pengawasan terkait tenggelamnya kapal MT. Wan Da berbendera Dominica di perairan Johor Malaysia.

“Dalam proses pengamanan tersebut, kami mengerahkan 2 (dua) kapal patroli, yaitu KN. Kalimashada – P.115 dan KN. Rantos – P.210 untuk siaga di lokasi tenggelamnya kapal MT. Wan Da,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ahmad juga menjelaskan bahwa KPLP memiliki 5 (lima) Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP), yaitu di Tanjung Uban, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Bitung, dan Tual Ambon. “5 Pangkalan PLP tersebut memiliki 39 kapal yang memang berpatroli khusus untuk melaksanakan penegakan hukum di laut, baik itu menyangkut kapal berbendera Indonesia maupun kapal asing yang beroperasi masuk ke Indonesia,” kata Ahmad.

Berkaitan dengan hal tersebut, guna turut berperan aktif dalam mencegah dan menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, Ahmad menegaskan bahwa petugas bersama dengan seluruh armada kapal patroli milik KPLP saat ini dalam kondisi baik dan siap operasi untuk melakukan kegiatan patroli rutin di laut maupun tugas-tugas lainnya di masa darurat bencana wabah corona saat ini.

Terakhir, tak lupa Ia menghimbau kepada seluruh petugas yang bertugas di lapangan untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kebersihan serta selalu menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) di saat menjalankan tugasnya di masa pandemi Covid 19.

Reaksi dan Komentar