Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Bimbingan Teknis Perdagangan Antar Pulau

Bimbingan Teknis Perdagangan Antar Pulau

Bimbingan Teknis Perdagangan Antar Pulau

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M., M.H., CGCAE hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Perdagangan Antar Pulau yang berlangsung di Gammara Hotel Makassar, Kamis, 27 Juni 2024.

Bimtek menghadirkan Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik dengan Tema ”Kebijakan Permendag No. 92 Tahun 2020 tentang Perdagangan antar Pulau”; Deputi Pencegahan Monitoring selaku Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK dengan tema “Program Kerja Stranas PK pada Aksi Reformasi Tata kelola Pelabuhan di 46 Pelabuhan”; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan dengan tema “Utilisasi SSm Pengangkut dalam mendukung Perdagangan antar pulau”; Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar dengan Tema “Utilisasi SSm Pengangkut dan mendukung Perdagangan antarpulau”; Direktur pengelolaan Layanan, Data dan Kemitraan, Lembaga National Single Window dengan tema “Tata Cara Penyampaian Daftar Muatan (manifest domestik) Antarpulau dan Pengisian SSm pengangkut melalui sistem INSW’.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar terwujudnya optimalisasi perdagangan antarpulau dengan adanya kepatuhan pelaporan dari pemilik muatan (Cargo Owner) yang diwujudkan dalam bentuk Sosialisasi Permendag Nomor 92 tahun 2020 tentang perdagangan antarpulau serta bimbingan teknis penyampaian Daftar Muatan (manifest Domestik) Antar Pulau.

Reaksi dan Komentar