Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Bimtek penyusunan aplikasi e-lapkin Tahun 2022 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2023

Bimtek penyusunan aplikasi e-lapkin Tahun 2022 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2023Bimtek penyusunan aplikasi e-lapkin Tahun 2022 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2023Bimtek penyusunan aplikasi e-lapkin Tahun 2022 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2023Bimtek penyusunan aplikasi e-lapkin Tahun 2022 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2023Bimtek penyusunan aplikasi e-lapkin Tahun 2022 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2023

Penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil merupakan elemen penting dalam mendukung penerapan sistem merit di Indonesia. Dalam rangka pemetaan penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjamin obyektifitas pembinaan PNS secara nasional diperlukan data yang akurat, terkini, dan terintegrasi dari masing-masing instansi.

Untuk memperoleh data penilaian kinerja PNS, instansi pemerintah perlu didorong untuk melakukan pelaporan penilaian kinerja PNS dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui Sistem Pelaporan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Elektronik (E-Lapkin) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Data penilaian kinerja PNS yang dilaporkan instansi pemerintah melalui E-Lapkin BKN akan menjadi acuan data prioritas yang akan digunakan dalam pelayanan kepegawaian.

Setiap instansi pemerintah wajib melaporkan penilaian kinerja seluruh PNS di lingkungannya melalui aplikasi E-lapkin yang merupakan salah satu fitur di Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN.

 Aplikasi E-Lapkin mempunyai karakteristik sebagai berikut:

1) Sistem yang terkoneksi secara online antara BKN dan Instansi Pemerintah yang terintegrasi dengan SAPK dengan menggunakan jaringan komunikasi data.

2) Menggunakan basis data PNS pada SAPK yang digunakan secara bersama.

3) Menggunakan struktur data dan tabel referensi yang sama sesuai dengan standar yang baku yang disusun oleh BKN.

4) Sistem yang dibangun dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan instansi pengguna.

Reaksi dan Komentar