Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

BKKP Gandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Perkuat Kepastian Hukum Layanan Kesehatan Maritim

BKKP Gandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Perkuat Kepastian Hukum Layanan Kesehatan Maritim

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan hari ini Selasa (14/4)  resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam memastikan seluruh kebijakan dan layanan yang dijalankan BKKP memiliki landasan hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan komitmen menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.

Kepala BKKP, Wisnu Wardana, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian penting dari penguatan organisasi, terutama dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis integritas dan kepastian hukum.

"Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap kebijakan dan layanan yang kami jalankan berada dalam koridor hukum yang tepat. Dalam upaya meraih WBBM 2026, aspek integritas, transparansi, dan kepastian hukum menjadi fondasi utama yang harus kami perkuat,” ujar Wisnu Wardana.



Artikel lengkap bisa dilihat di : https://wartakota.tribunnews.com/news/887121/bkkp-gandeng-kejaksaan-negeri-jakarta-utara-perkuat-kepastian-hukum-layanan-kesehatan-maritim.

Kejaksaan BKKP

Reaksi dan Komentar