WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan hari ini Selasa (14/4) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam memastikan seluruh kebijakan dan layanan yang dijalankan BKKP memiliki landasan hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan komitmen menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.
Kepala BKKP, Wisnu Wardana, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian penting dari penguatan organisasi, terutama dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis integritas dan kepastian hukum.
"Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap kebijakan dan layanan yang kami jalankan berada dalam koridor hukum yang tepat. Dalam upaya meraih WBBM 2026, aspek integritas, transparansi, dan kepastian hukum menjadi fondasi utama yang harus kami perkuat,” ujar Wisnu Wardana.
Artikel lengkap bisa dilihat di : https://wartakota.tribunnews.com/news/887121/bkkp-gandeng-kejaksaan-negeri-jakarta-utara-perkuat-kepastian-hukum-layanan-kesehatan-maritim.


Reaksi dan Komentar