Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

BKKP KEMENHUB RAIH SERTIFIKAT ISO ANTI PENYUAPAN 37001:2016

BKKP KEMENHUB RAIH SERTIFIKAT ISO ANTI PENYUAPAN 37001:2016BKKP KEMENHUB RAIH SERTIFIKAT ISO ANTI PENYUAPAN 37001:2016BKKP KEMENHUB RAIH SERTIFIKAT ISO ANTI PENYUAPAN 37001:2016

Jakarta (24/2) -  Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berhasil memperoleh sertifikat  Sistem Manajemen Mutu Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016. Penyerahan diberikan langsung oleh Direktur MUTU Internasional Irham Budiman selaku pelaksana sertifikasi dan diterima oleh Kepala BKKP Hesti Ekawati.

Hesti menjelaskan sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan standar yang memiliki persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Sistem tersebut dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan dengan keseluruhan sistem manajemen.

"Dengan ini kami semakin berkomitmen penuh kepemimpinan untuk menetapkan budaya kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan," kata dia, di Jakarta (24/2/2021).

Penyerahan sertifikat ISO 37001 : 2016 tersebut bersamaan dengan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta Penandatanganan Pakta Integritas yang bertujuan untuk meningkatkan komitmen seluruh pegawai BKKP untuk dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat tanpa menerima imbalan.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Hesti mengatakan tujuan dari penandatanganan Pakta Integritas adalah untuk mempertahankan wilayah bebas dari korupsi dan menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani.

"Untuk itu diperlukan pembangunan zona integritas dengan komitmen bersama pimpinan dan pegawai BKKP dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang profesional dan berintegritas," ujarnya.

Dengan diraihnya sertifikat ISO, dharapkan hal ini dapat menjadi sistem manajemen mutu anti penyuapan yang akan menjadi instrumen bagi BKKP dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara baik dan terukur.

"Sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang terbaik dan bebas korupsi," tutupnya.

Reaksi dan Komentar