Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

BTKP LAKUKAN OBSERVASI DAN PENGUJIAN ALAT KESELAMATAN PELAYARAN PADA KM. SANTIKA NUSANTARA

BTKP LAKUKAN OBSERVASI DAN PENGUJIAN ALAT KESELAMATAN PELAYARAN PADA KM. SANTIKA NUSANTARA

​

GRESIK (13/9) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) bekerjasama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan observasi dan pengujian terhadap alat keselamatan pelayaran pada kapal KM. Santika Nusantara yang terbakar di Perairan Masalembo, Jawa Timur pada 22 Agsutsus 2019 lalu. 

Observasi dan pengujian terhadap alat keselamatan pelayaran dilaksanakan pada tanggal 10 s.d. 11 September 2019 di Floating Dock Pelabuhan Gresik, tempat di mana bangkai kapal KM. Santika Nusantara disandarkan setelah beberapa hari sebelumnya dilakukan penarikan dari perairan Masalembo ke Pelabuhan Gresik. 
IMG-20190913-WA0038.jpg
Kepala BTKP Binari Sinurat mengatakan, kegiatan observasi dan pengujian terhadap alat keselamatan pelayaran ini sesuai dengan tugas fungsi BTKP selaku Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal  Perhubungan Laut yang berwenang untuk melakukan penilaian, pengujian, standarisasi serta sertifikasi alat-alat dan bahan-bahan keselamatan pelayaran. 

“Kegiatan observasi dan pengujian ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah alat keselamatan pelayaran yang berada di atas kapal KM. Santika Nusantara tersebut dapat berfungsi dengan baik pada saat keadaan darurat ketika terjadi kebakaran melalui pengujian dengan alat-alat yang dimiliki oleh BTKP,” jelas Binari.

Adapun alat keselamatan yang masih bisa dilakukan pengujian dan pengetesan di antaranya yaitu Inflatable Life Boat, EPIRB, CO2 System, dan Sekoci Penolong. Sedangkan alat keselamatan lainnya termasuk radio komunikasi, GMDSS serta alat pemadam kebakaran sudah dalam kondisi hangus terbakar sehingga tidak dapat dilakukan observasi lebih lanjut. 

Menurut Binari, hasil observasi dan pengujian alat keselamatan pelayaran yang dilakukan oleh BTKP selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi dengan KNKT.

“Kami berharap hasilnya dapat membantu KNKT dalam hal pengumpulan data dan informasi pendukung bagi KNKT untuk keperluan investigasi kecelakaan kapal guna perbaikan dan peningkatan keselamatan transportasi laut Indonesia di masa yang akan datang,” ujarnya.
IMG-20190913-WA0037.jpg
Pihaknya saat ini tengah mengupayakan berbagai pembenahan terhadap alat keselamatan pelayaran, khususnya yang sudah terpasang di atas kapal untuk dilakukan perbaikan dan pemeliharaan melalui Service Station yang disertifikasi oleh BTKP dengan terlebih dahulu melakukan pengujian dan sertifikasi alat keselamatan pelayaran.


Reaksi dan Komentar