Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Buka Lapangan Kerja, Ditjen Hubla Selenggarakan Padat Karya di Menara Suar Tanjung Intan

Buka Lapangan Kerja, Ditjen Hubla Selenggarakan Padat Karya di Menara Suar Tanjung Intan

 

KUBU RAYA (2/11) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan program padat karya dengan tujuan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Salah satunya pada tahun 2022 ini Distrik Navigasi Kelas III Pontianak menyelenggarakan program padat karya di sekitar Menara Suar Tanjung Intan dan Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak.

 

 

“Kami menyelenggarakan program padat karya ini untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar Menara Suar Tanjung Intan dan Kantor Distrik Navigasi Pontianak, seperti kita ketahui bersama 2 tahun terakhir banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat dari efek pandemi Covid-19” ujar Kepala Distrik Navigasi Pontianak Budi Setia saat membuka acara program padat karya, Rabu (2/11).

 

 

Selain untuk membuka pekerjaan bagi masyarakat sekitar, program padat karya ini juga bertujuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat serta langkah strategis dalam pengamanan aset.

 

 

“Tentunya program padat karya ini agar ekonomi masyarakat dapat pulih kembali, selain itu juga sebagai langkah strategis dalam pengamanan aset (SBNP) terutama pada kegiatan padat karya yang dilakukan pada lokasi Menara Suar dialur pelayaran yang melibatkan masyarakat setempat,” kata Budi.

 

 

Lebih lanjut Budi mengatakan program padat karya tahun ini dilakukan di 2 titik yaitu di Menara Suar Tanjung Intan dan Kantor Distrik Navigasi Pontianak dengan mempekerjakan 80 orang yang merupakan masyarakat sekitar.

 

 

“Jumlah pekerja di Menara Suar Tanjung Intan sebanyak 50 orang sedangkan di Kantor Distrik Navigasi Pontianak 30 orang jika di total ada 80 orang. Pekerjaan yang dilakukan antara lain perawatan pagar yang rubuh, pengecatan pagar dan rumah jaga, pekerjaan urugan, pembuatan kanopi dan pembuatan dudukan tandon air,” jelas Budi.

 

 

Hal serupa disampaikan Wakil Komisi V DPR-RI Syarif Abdullah Alkadrie, program padat karya merupakan program yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat untuk menambah tambahan nilai ekonomi bagi masyarakat setempat.

 

 

“Dengan program padat karya ini dapat memberikan nilai ekomoni bagi masyarakat, jelas ini sangat bermanfaat bagi mereka,” ujar Syarif.

 

 

Iskandar salah satu pekerja yang terlibat dari program padat karya ini mengungkapkan rasa syukurnya atas program padat karya ini, dia mengatakan bahwa program padat karya ini dapat membantu perekonomian keluarganya dengan mendapatkan penghasilan tambahan dari program padat karya.

 

 

“Saya sangat bersyukur dan senang dengan adanya program padat karya ini, setelah terpuruk akibat dari pandemi Covid-19 dengan adanya program padat karya ini saya mendapatkan penghasilan tambahan untuk keluarga saya” ucap Iskandar yang kesehariannya sebagai pemetik kopra.

 

 

Sebagai Informasi Program Padat Karya di lingkungan Kementerian Perhubungan termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2018 tentang tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan, serta Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang menginstruksikan kepada Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar melaksanakan kegiatan padat karya pada unit kerja masing-masing. 

Reaksi dan Komentar