KM Anugrah Abadi menjalani kegiatan pemeriksaan kapal pada 12 Januari 2026 di Dock Adiluhung, mulai pukul 12.00 hingga selesai, sebagai bagian dari proses pemenuhan persyaratan penerbitan sertifikat kapal. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kapal layak beroperasi dan memenuhi standar keselamatan pelayaran.
Pemeriksaan dilaksanakan oleh Marine Inspector Telaga Biru bersama Petugas Wilker Ujung Piring. Tim melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh, khususnya terhadap peralatan navigasi dan keselamatan kapal, yang menjadi faktor utama dalam menjaga keamanan pelayaran.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah komponen penting diperiksa, antara lain sistem navigasi, nautical equipment, master list, line throwing, SART, EPIRB, echo sounder, serta peta laut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa peralatan yang memerlukan pembaruan dan penyesuaian, seperti SART dan EPIRB yang perlu diperbarui, serta pengecekan ulang terhadap echo sounder dan peta navigasi agar sesuai dengan standar terbaru.
Pemeriksaan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mencegah risiko kecelakaan laut. Dengan memastikan seluruh alat navigasi dan keselamatan berfungsi dengan baik, KM Anugrah Abadi diharapkan dapat beroperasi secara aman, tertib, dan andal dalam melayani aktivitas pelayaran.
Melalui kegiatan ini, pihak Marine Inspector dan Wilker Ujung Piring menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan keselamatan transportasi laut, sehingga setiap kapal yang berlayar benar-benar siap menghadapi berbagai kondisi di perairan. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga keamanan, kepercayaan, dan profesionalisme di dunia maritim Indonesia.






Reaksi dan Komentar