Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

“Bukan Sekadar Ceklis: Dock Adiluhung Jadi Titik Tegas Keselamatan Laut”

“Bukan Sekadar Ceklis: Dock Adiluhung Jadi Titik Tegas Keselamatan Laut”“Bukan Sekadar Ceklis: Dock Adiluhung Jadi Titik Tegas Keselamatan Laut”“Bukan Sekadar Ceklis: Dock Adiluhung Jadi Titik Tegas Keselamatan Laut”“Bukan Sekadar Ceklis: Dock Adiluhung Jadi Titik Tegas Keselamatan Laut”“Bukan Sekadar Ceklis: Dock Adiluhung Jadi Titik Tegas Keselamatan Laut”

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga standar keselamatan dan kelaiklautan kapal, kegiatan pemeriksaan kapal dilaksanakan di Dock Adiluhung pada Selasa, 6 Januari 2025. Pemeriksaan ini menyasar tiga unit kapal, yakni TB Patra Tunda 3001, TB Bahtera Arafura 999, dan TK Bahtera Arafura 888.
Kegiatan pemeriksaan dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai, kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 WIB hingga selesai. Pemeriksaan dilakukan sebagai syarat penerbitan sertifikat kapal oleh Marine Inspector.
Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Marine Inspector Telaga Biru bersama Petugas Wilker Ujung Piring dengan fokus pada pengawasan dan pemeriksaan alat navigasi, engine room, serta kondisi deck dan hull kapal guna memastikan seluruh aspek keselamatan kapal terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, pada TB Bahtera Arafura 999 ditemukan beberapa catatan, antara lain SART dalam kondisi sedang diservis, kekurangan satu unit line throwing, parasut signal tidak tersedia, serta lampu life buoy dalam kondisi tidak menyala (off).
Sementara itu, pada TB Patra Tunda 3001 ditemukan magnetic compass dalam kondisi tidak berfungsi, horn tidak beroperasi, serta fire detector yang masih dalam tahap perbaikan.
Seluruh temuan tersebut telah dicatat sebagai bahan tindak lanjut dan perbaikan oleh pihak terkait sebelum sertifikat kapal dapat diterbitkan. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeliharaan peralatan keselamatan demi menjamin keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

Reaksi dan Komentar