Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

CEGAH PEREDARAN NARKOTIKA ATAU PSIKOTROPIKA, BKKP CEK URINE PEGAWAI KEMENHUB

CEGAH PEREDARAN NARKOTIKA ATAU PSIKOTROPIKA, BKKP CEK URINE PEGAWAI KEMENHUB

​CIWIDEY (2/8) - Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika/psikotropika, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) melaksanakan pemeriksaan urine bagi pimpinan dan pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan pada kegiatan Rakornis Inspektorat Jenderal tahun 2019 pada tanggal 1 s.d. 3 Agustus 2019 di Ciwidey, Jawa Barat.

Kepala BKKP, dr. Hesti Ekawati mengatakan bahwa pemeriksaan urine tersebut yang dilakukan terhadap 300 orang peserta Rakornis merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden No 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( RAN P4GN).
 
"BKKP ikut berpartisipasi melaksanakan Inpres tersebut untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dari narkoba , hidup aktif dan produktif tanpa narkotika dan zat adiktif," ujar dr. Hesti.
WhatsApp Image 2019-08-02 at 10.50.35.jpeg
dr. Hesti mengatakan bahwa selain sebagai tindaklanjut pelaksanaan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2018 juga merupakan bentuk nyata dukungan dan peran aktif BKKP dalam aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika/psikotropika (P4GN).

Menurut dr. Hesti, saat ini peredaran narkoba atau yang dikenal dengan istilah Napza  tidak hanya melalui kawasan perkotaan saja tetapi juga sudah memasuki pedesaan dan pelosok di seluruh penjuru tanah air dan bahkan sudah menyasar ke seluruh lapisan masyarakat. 

Guna menyikapi kondisi ini, lanjut dr. Hesti hal penting yang harus diwaspadai oleh semua pihak sebagai insan perhubungan harus waspada terhadap masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba.
 WhatsApp Image 2019-08-02 at 10.50.34 (1).jpeg
dr. Hesti mengatakan, tes urine bagi aparatur Kementerian Perhubungan ini sangat penting karena sumber daya manusia sektor transportasi yang sehat, kompeten dan terbebas dari narkoba sangat menentukan dalam menjamin keselamatan dan keamanan penyelenggaraan jasa transportasi.

“Kita harus mencegahnya bersama-sama agar tidak sampai mengganggu keselamatan dan keamanan transportasi," tutup dr. Hesti.


Reaksi dan Komentar