Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

CEGAH VIRUS CORONA MASUK KE INDONESIA, PEMERIKSAAN PENUMPANG DI PELABUHAN DIPERKETAT

CEGAH VIRUS CORONA MASUK KE INDONESIA, PEMERIKSAAN PENUMPANG DI PELABUHAN DIPERKETAT

JAKARTA (23/1) – Dunia internasional tengah mewaspadai penyebaran wabah penyakit pneumoni berat akibat virus corona. Oleh karenanya, perlu dilakukan langkah pencegahan dan pengawasan khususnya di pintu gerbang masuknya penumpang internasional seperti bandara dan pelabuhan. 

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan memperketat pemeriksaan kesehatan penumpang di pelabuhan khususnya di pelabuhan yang melayani kapal-kapal internasional untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan, pihaknya bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan melakukan pengetatan pemeriksaan penumpang di pelabuhan melalui pemasangan thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang yang dipasang pada area kedatangan internasional.

“Setiap penumpang yang baru tiba utamanya yang berasal dari negara terjangkit seperti Tiongkok dan Hongkong harus melewati thermal scanner untuk mengetahui suhu tubuhnya. Bila tinggi maka petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” jelasnya. 

Sebagai contoh misalnya di Batam. Pelabuhan-pelabuan yang melayani kedatangan internasional telah memasang alat thermal scanner di pintu masuk internasional seperti Pelabuhan Sekupang, Harbour Bay dan pelabuhan lainnya.

Selain itu, Dirjen Hubla minta kepada jajarannya di pelabuhan untuk melakukan identifikasi pelayaran dari Tingkok dan Hongkong serta melakukan sosialisasi kepada petugas pelabuhan untuk dapat mengenali secara dini gejala penyakit dan melaporkannya kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan.

“Jika terdapat penumpang yang teridentifikasi memiliki kondisi suhu tubuhnya di atas 38 derajat serta memiliki gejala umum batuk, demam, sesak napas, dan memiliki riwayat perjalanan dari Tiongkok atau Hongkong, petugas pelabuhan harus langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat untuk selanjutnya penumpang tersebut akan dilakukan penanganan khusus,” terang Ahmad. 

Begitupun kalau ada kapal masuk dari Tiongkok, maka seluruh petugas harus mengenakan masker. Terlebih saat memasuki libur Tahun Baru Imlek ini perlu ditingkatkan kewaspadaannya, khususnya terhadap penumpang dan kapal yang datang dari Tiongkok.  

“Kami juga mengimbau kepada setiap penumpang, khususnya bagi Warga Negara Indonesia yang akan bepergian keluar negeri atau pulang dari luar negeri agar menggunakan alat pelindung diri seperti masker serta senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” pungkas Ahmad.

Reaksi dan Komentar