Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

CETAK PPNS PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS, 66 PPNS KEMENHUB DILANTIK

CETAK PPNS PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS, 66 PPNS KEMENHUB DILANTIKCETAK PPNS PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS, 66 PPNS KEMENHUB DILANTIKCETAK PPNS PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS, 66 PPNS KEMENHUB DILANTIK

 

*JAKARTA* (27/9) - Sebanyak 66 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah dilantik dan diambil sumpah serta pernyataan janji oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Mereka merupakan PNS terpilih yang telah mengikuti pelatihan dan pendidikan di Lembaga Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri Megamendung dan dilatih menjadi PPNS yang profesional, berintegritas, dan berkompeten dalam melaksanakan kewenangannya menegakkan Undang-Undang.

 

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memiliki tugas dan fungsi pengawasan kegiatan kepelabuhanan, angkutan di perairan, keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim. Dalam UU disebutkan bahwa penegakan hukumnya dilaksanakan oleh PPNS tertentu syahbandar serta Penjaga Laut dan Pantai yang berwenang sebagai PPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Oleh karena itu, diperlukan PPNS yang memiliki kompetensi yang andal di bidang penyidikan dengan memperhatikan pemahaman aspek yuridis dan teknis operasional, mampu bekerja sama dengan baik bersama aparat penegak hukum lainnya, agar tidak terjadi gesekan atau tumpang tindih dalam menegakkan hukum di lapangan.

 

Penegakan hukum di bidang pelayaran tidak dapat terlepas dari kewajiban menjaga iklim investasi yang ada di Indonesia. Karena itu, mereka dituntut untuk cepat dan tepat dalam memberikan kepastian hukum atas setiap dugaan pelanggaran di bidang pelayaran.

 

Demikian sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang dibacakan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Jon Kenedi pada acara Pembekalan dan Pengambilan Sumpah dan/atau Janji PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta, Jumat (27/9).

 

Dalam menghadapi tantangan tersebut, kata Jon Kenedi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senantiasa bersinergi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pembina administratif PPNS, Kepolisian Republik Indonesia sebagai koordinator pengawas PPNS, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai penuntut umum, serta instansi-instansi penegak hukum dari Kementerian dan Lembaga lainnya.

 

Pejabat PPNS dituntut untuk berperan aktif dan memiliki integritas yang tinggi dalam penegakan peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan terciptanya pelayaran yang selamat, aman, dan tertib.

 

“Patut kita syukuri bahwa komitmen menjaga sinergitas dan profesionalisme yang dilaksanakan oleh PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, telah mendapatkan apresiasi dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada Tahun 2022,” kata Jon Kenedi.

 

Menurutnya, proses untuk menjadi Pejabat PPNS bukanlah proses yang singkat dan instan, melainkan merupakan rangkaian proses yang cukup panjang, mulai dari pendaftaran, seleksi, pembentukan, pengangkatan hingga pelantikan, yang tentu saja telah menyerap anggaran negara yang cukup besar.

 

“Maka dari itu besar harapan kami agar ke depannya para PPNS bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjadi garda terdepan penegakan hukum khususnya di bidang pelayaran,” tutup Jon Kenedi. (KDN/PF/HB). 

Reaksi dan Komentar