Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

CUACA BURUK, KANTOR UPP KELAS II BABANG TUNDA PEMBERIAN SPB KEPADA SPEED BOAT DAN MOTOR LINE

CUACA BURUK, KANTOR UPP KELAS II BABANG TUNDA PEMBERIAN SPB KEPADA SPEED BOAT DAN MOTOR LINE

BABANG - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang mengeluarkan surat edaran penundaan pemberian surat perintah berlayar (SPB) bagi Speed Boat dan kapal lintas atau motor line.

 

Ini menyusul cuaca extrem yang terjadi pada Rabu (16/2/2022) pagi hingga sore tadi.

 

Isi edaran tersebut bahwa memperhatikan cuaca buruk yang terjadi saat ini, maka Syahbandar menunda pemberian SPB bagi Speed Boat dan kapal-kapal lintas atau motor line. SPB ini akan dikeluarkan apabila kondisi cuaca sudah membaik.

 

Penundaan ini bisa diperpanjang apabila kondisi cuaca belum membaik. Jika cuaca sudah memungkinkan, maka akan kembali dilayani SPB. (*)

 

Reaksi dan Komentar