Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Diklat Pemberdayaan Masyarakat Di Pelabuhan Telaga Biru

Diklat Pemberdayaan Masyarakat Di Pelabuhan Telaga BiruDiklat Pemberdayaan Masyarakat Di Pelabuhan Telaga BiruDiklat Pemberdayaan Masyarakat Di Pelabuhan Telaga BiruDiklat Pemberdayaan Masyarakat Di Pelabuhan Telaga Biru

Kalianget, 16 Agustus 2023 - Beberapa pegawai dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget telah mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat di bidang keselamatan maritim yang diselenggarakan oleh Politeknik Pelayaran Surabaya. Diklat ini berlangsung di Pelabuhan Telaga Biru, Bangkalan, dan dilaksanakan mulai tanggal 31 Juli hingga 15 Agustus 2023.

Program diklat ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi situasi darurat dan memastikan keselamatan di laut. Diklat tersebut mencakup tiga tahap pelatihan penting, yaitu:

1. BST (Basic Safety Training): Tahap ini fokus pada pemahaman dasar tentang keselamatan maritim, termasuk tindakan evakuasi, pemadam kebakaran, pencegahan pencemaran laut, dan pertolongan pertama dalam keadaan darurat di laut. Para peserta dilatih untuk merespons situasi darurat dengan cepat dan efisien.

2. AFF (Advanced Firefighting): Dalam tahap ini, pegawai KSOP Kalianget memperdalam pengetahuan mereka tentang pemadaman kebakaran di kapal dan pelabuhan. Mereka diajarkan teknik-teknik canggih dalam menangani kebakaran yang mungkin terjadi di lingkungan maritim.

3. SAT (Safety Awareness Training): Tahap terakhir dari diklat ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kesadaran keselamatan di lingkungan maritim. Ini mencakup pemahaman tentang peraturan keselamatan laut, tanggung jawab pegawai KSOP dalam menjaga keselamatan di pelabuhan, serta pentingnya pelaporan kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keselamatan.

Diklat ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas layanan yang diberikan oleh KSOP Kalianget kepada masyarakat maritim. Dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam keselamatan maritim, para pegawai KSOP diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap lingkungan maritim dan masyarakat yang menggunakan jasa pelabuhan.

Selain itu, keikutsertaan pegawai KSOP Kalianget dalam program pemberdayaan ini juga mencerminkan komitmen mereka dalam menjaga keselamatan dan keberlanjutan sektor maritim di wilayah Kalianget dan sekitarnya.

Dengan berakhirnya Diklat Pemberdayaan Masyarakat di bidang keselamatan maritim ini, diharapkan bahwa KSOP Kalianget akan lebih siap dan mampu dalam menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin timbul di lingkungan maritim, serta dapat terus berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan keberlanjutan sektor ini di masa yang akan datang.

Reaksi dan Komentar