Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

DIREKTORAT KPLP MENGADAKAN PUBLIK HEARING REVISI PP NO 15 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS PNBP

DIREKTORAT KPLP MENGADAKAN PUBLIK HEARING REVISI PP NO 15 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS PNBP

​JAKARTA (28/2) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai sedang menyiapkan usulan revisi PP No 15 tahun 2016 tentang Tarif atas Peneriamaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  pada Kementerian Perhubungan.


Revisi dimaksud dilakukan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada para pengguna jasa kepelabuhanan khususnya untuk PNBP bidang KPLP.

Demikian yang disampaikan oleh Direktur KPLP, Capt. Jhonny R. Silalahi saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara public hearing Revisi PP no 15 tahun 2016 tentang tarif atas Peneriamaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  pada Kementerian Perhubungan hari ini (28/2) di Kemenhub.
1.jpg
Pada kesempatan tersebut, Capt. Jhonny mengharapkan agar melalui public hearing ini bisa mendapatkan masukan agar revisi PP No 15 tahun 2016 bisa berjalan dengan baik dan secepatnya diimplementasikan dalam pelaksanaannya. 

"Kiranya agar perusahaan dan pengusaha kapal bisa mematuhi aturan yang berlaku sehingga pengenaan PNBP dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan," kata Capt. Jhonny.

Lebih lanjut, Jhonny juga mengatakan bahwa revisi PNBP ini agar dapat berjalan dengan baik agar kedepan tidak ada lagi keluhan dari perusahan-perusahaan pelayaran.

Oleh karenanya saat ini Capt. Jhonny menekankan jajarannya harus memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat terutama dalam pemungutan PNBP ini. 

Selain itu, penggunaan PNBP harus jelas dan bermanfaat bagi masyarakat. "Ini adalah uang rakyat yang harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan yang jelas," tutup Capt. Jhonny.

Adapun acara public hearing mengundang 25 perusahaan pelayaran yang menghadirkan narasumber dari Direktorat KPLP.


Reaksi dan Komentar