Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

DIRJEN HUBLA,D PEMERIKSA KESEHATAN PELAUT HARUS MAMPU BERSAING SECARA INTERNASIONAL

DIRJEN HUBLA,D PEMERIKSA KESEHATAN PELAUT HARUS MAMPU BERSAING SECARA INTERNASIONAL

​

JAKARTA (15/10) - Kebutuhan pelayanan kesehatan dan sertifikasi kesehatan untuk pelaut dan tenaga penunjang kesehatan pelayaran semakin meningkat sehingga harus didukung dengan tenaga pemeriksa kesehatan yang kompeten dan profesional.  

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) di Jakarta, hari ini (15/10).
IMG-20191015-WA0105.jpg
Dirjen Agus minta kepada para dokter pemeriksa kesehatan pelaut untuk terus berinovasi dan meningkatkan kapasitasnya agar memiliki pengetahuan dan integritas yang mampu bersaing secara internasional. 

“Saya yakin kita semua pasti bisa untuk bersaing di dunia internasional, termasuk para pelaut Indonesia harus bisa berkompetisi dengan pelaut luar negeri,” kata Dirjen Agus.

Dirjen Agus menjelaskan bahwa pelaut merupakan tenaga kerja yang mempunyai kekhususan sehingga pemerintah perlu menyusun standar kesehatan bagi pelaut yang mengacu pada Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) 1978 Amandemen Manila Tahun 2010 dan Maritime Labour Convention (MLC) 2006. 

“Pemerintah berharap sertifikat kesehatan pelaut yang dikeluarkan Rumah Sakit/Klinik Utama yang telah ditunjuk dapat dipergunakan oleh pelaut Indonesia untuk bekerja di mana saja dan bisa berlaku di mana saja serta asuransinya juga dicover di mana saja.” ujarnya.

Dirjen Agus juga berpesan kepada BKKP selaku institusi pelaksana pengujian, penilaian dan pemeliharaan kesehatan bagi tenaga fungsional pelayaran agar terus meningkatkan pelayanan yang profesional, berkomitmen dan akuntabel guna menunjang terciptanya keselamatan pelayaran.

Sementara itu, Kepala BKKP dr. Hesti Ekawati mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud upaya Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kesehatan melalui pembekalan para dokter pemeriksa kesehatan pelaut.

“Tujuannya yakni agar para dokter pemeriksa kesehatan pelaut dapat memahami dengan benar dan mempunyai persepsi yang sama tentang medical requirement bagi pelaut sesuai regulasi yang berlaku baik secara nasional maupun internasional,” jelas dr. Hesti. 
IMG-20191015-WA0107.jpg
Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 14 s.d. 17 Oktober 2019 di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta ini diikuti oleh 104 dokter dari seluruh Rumah Sakit/Klinik Utama yang telah mendapatkan penetapan dari Dirjen Perhubungan Laut.



Reaksi dan Komentar