Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

DIRJEN HUBLA: KPLP KEMENHUB TERUSKAN PENCARIAN KORBAN KECELAKAAN KAPAL TENGGELAM

DIRJEN HUBLA: KPLP KEMENHUB TERUSKAN PENCARIAN KORBAN KECELAKAAN KAPAL TENGGELAM

​Karena cuaca ekstrem yaitu hujan dan cuaca buruk yang disertai angin kencang membuat sebuah pompong (perahu kayu) yang mengangkut 17 penumpang dengan rute pelayaran  PelabuhanTanjung pinang-Penyengat mengalami kecelakaan. 17 Penumpang berasal daerah sekitar yang terdiri dari 1 orang anak-anak dan 16 orang dewasa.​

Dari 17 orang tersebut, 2 orang ditemukan hidup dan mengalami luka-luka, 10 orang meninggal dunia dan 5 orang belum ditemukan. 

Peristiwa itu terjadi (Minggu,21/08/2016) sekitar pukul 11.15 WIB. Perahu kayu atau pompong merupakan sarana penyeberangan yang di gunakan oleh masyarakat pulau ini. 

Dengan adanya kecelakaan kapal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya bagi para korban kecelakaan kapal. "Saya menyampaikan turut berlangsungkawa kepada keluarga korban dan saya akan terus melakukan pencarian terhadap 5 orang yang belum ditemukan," ujar Tonny.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut memerintahkan petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai untuk melakukan pertolongan para korban kecelakaan kapal tersebut. 

"Kami telah mengerahkan kapal dan petugas KPLP dari pangkalan Tanjung Pinang dan Tanjung Uban dan koordinasi dengan tim SAR dan instansi terkait untuk segera memberikan pertolongan dan pencarian korban kecelakaan kapal," ujar Tonny.

Saat ini kapal Patroli KPLP KN.431, KN. 521 dan KN. 5008 serta tim SAR masih terus mencari korban kecelakaan dan memaksimalkan pencarian dengan memanfaatkan peralatan pencarian korban tenggelam dengan optimal. "Saya minta semua pihak untuk bersabar karena petugas KPLP kami dan tim SAR sedang bekerja keras untuk memberikan pertolongan  dan pencarian korban kecelakaan kapal," tegas Tonny.

Adapun penyebab kecelakaan kapal, Dirjen Hubla Kemenhub menyerahkannya sepenuhnya kepada KNKT yang memiliki wewenang penyidikan terhadap penyebab kecelakaan kapal dimaksud.

Sebagai informasi, Kapal pompong adalah kapal tradisional di bawah 7GT. Karena di bawah 7GT tersebut pengawasannya dilakukan oleh Pemda setempat dan Ditjen Hubla Kemenhub tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Namun demikian, Ditjen Hubla Kemenhub siap memberikan pertolongan dan pencarian korban kecelakaan kapal dimaksud.

Reaksi dan Komentar